Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Pajak Tebar Email Kepada Pemilik Uang Crypto, Ada Apa?

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Pajak Tebar Email Kepada Pemilik Uang Crypto, Ada Apa?

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Otoritas Pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) menegaskan kepada wajib pajak bahwa transaksi uang virtual atau cryptocurrency masuk dalam objek pajak.

Juru bicara ATO mengatakan pihaknya akan mengirim surat elektronik kepada 350.000 warga pemilik uang virtual yang berisikan peringatan tentang kewajiban perpajakan mereka ketika bertransaksi.

Menurutnya, setiap keuntungan yang dihasilkan dari pembelian dan penjualan cryptocurrency akan dikenakan pajak capital gain dan wajib dilaporkan ke ATO. Adapun cryptocurrency sudah menjadi objek pajak sejak 2018.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

“Pada April tahun lalu kami menerbitkan Protokol Pencocokan Data untuk cryptocurrency. Melalui program tersebut, kami memperoleh data transaksi cryptocurrency di antara pada wajib pajak," kata juru bicara ATO, Rabu (11/3/2020).

Juru bicara itu juga menyebutkan bahwa 350.000 pemilik uang virtual itu terus dipantau ATO. Nanti, pemilik uang virtual akan diminta meninjau pembayaran pajak mereka untuk memastikan telah melaporkan jumlah capital gain yang benar.

Apabila para pemilik uang virtual telah melaporkan capital gain dengan benar, mereka tidak akan terkena penalti. Sebaliknya jika mereka gagal memperbaikinya, ATO tidak segan-segan melakukan audit.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Untuk itu, wajib pajak harus memastikan menyimpan seluruh catatan perdagangannya, baik saat membeli uang virtual maupun menjualnya. Dokumen yang lengkap akan mempermudah saat pelaporan pada otoritas pajak.

Catatan itu mencakup tanda terima pembelian, catatan pertukaran, catatan agen, akuntan dan biaya hukum, catatan soal dompet digital, tanggal transaksi, nilai uang virtual dalam dolar Australia pada saat transaksi, keperluan transaksi dan lainnya.

“Sifat cryptocurrency sangat kompleks, beberapa orang mungkin tidak menyadari memiliki kewajiban pajak itu, sehingga kampanye kami dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan memberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya,” tutur juru bicara ATO.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Sementara itu, Direktur Komunikasi Konsultan Pajak H&R Block Mark Chapman mengatakan tengah mempelajari kebijakan ATO perihal uang virtual. Dia mengaku kliennya kebingungan karena menerima email dari otoritas pajak.

“Alasan paling umum orang menerima email, salah satunya karena mereka hanya mencoba-coba [transaksi cryptocurrency], tetapi tidak menyadari implikasi pajaknya," katanya dilansir dari News Australia. (rig)

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : objek pajak, uang virtual, cryptocurrency, transaksi keuangan, australia, internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Keuntungan dari Pembebasan Utang Debitur Kecil Tidak Dikenakan Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya