Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Targetkan 5 Juta WP Aktif pada 2020

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Targetkan 5 Juta WP Aktif pada 2020

Ilustrasi. 

ISLAMABAD, DDTCNews – Otoritas pajak Pakistan berupaya menambah jumlah basis pajak. Sebanyak 5 juta wajib pajak aktif ditargetkan sudah masuk dalam sistem administrasi pada 2021.

Anggota Kebijakan The Federal Board (FBR) Hamid Atiq Sarwar menjelaskan jumlah pembayar pajak pada 2020 akan mencapai 4 juta, sedangkan jumlah tersebut akan menyentuh 5 juta orang pada 2021 mendatang. Hal ini diprediksi akan meningkatkan penerimaan negara.

“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk memperluas basis pajak dalam anggaran mendatang dan melibatkan 5 juta orang dalam daftar wajib pajak aktif,” ujarnya, seperti dikutip pada Jumat (29/3/2019).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Saat ini, tercatat baru 1,76 juta wajib pajak yang telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT), termasuk di dalamnya mencakup lebih dari 200 ribu pelapor baru. FBR berhasil mengumpulkan INR29,72 miliar (Rp6,11 triliun) dari sektor pajak penghasilan (PPh).

Walaupun jumlah pelapor pajak dan setoran mengalami peningkatan, FBR mengalami kekurangan penerimaan (shortfall) sebesar INR236 miliar (Rp48,54 triliun) pada 8 bulan pertama tahun fiskal berjalan.

Pada 8 bulan pertama, yakni Juli 2018 – Februari 2019, FBR hanya berhasil mengumpulkan setoran pajak INR2.330 miliar (Rp479,37 triliun) atau 90,8% dari target INR2.566 (Rp527,93 triliun). Sementara, target sepanjang tahun dipatok sebesar INR4.398 miliar (Rp904,8 triliun).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Beberapa penyebab kekurangan pendapatan tersebut yakni karena penerimaan dari sektor minyak dan gas kurang dari INR75 miliar (Rp15,42 triliun). Kekurangan pendapatan INR35 miliar (Rp7,19 triliun) terjadi dari sektor telekomunikasi dan wajib pajak karyawan.

Kemudian, seperti dilansir Samaa, shortfall pajak tersebut juga disebabkan karena pemotongan anggaran pembangunan sehingga memperlambat kegiatan pembangunan dan berimbas hilangnya setoran pajak sebanyak INR55 miliar (Rp11,31 triliun), serta dari sektor lain seperti semen, pupuk dan mobil.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Pakistan, pajak, basis pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya