Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pacu Penerimaan, Pemda Pasang Alat Pajak Pintar di Hotel dan Restoran

A+
A-
1
A+
A-
1
Pacu Penerimaan, Pemda Pasang Alat Pajak Pintar di Hotel dan Restoran

Ilustrasi.

PRAYA, DDTCNews – Pemkab Lombok Tengah akan memasang alat pajak pintar sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama dari usaha restoran dan penginapan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah Lalu Karyawan mengatakan alat pajak pintar dapat memberikan berbagai informasi mulai dari jumlah pajak yang disetor, jumlah tamu yang berkunjung, lama menginap, hingga jumlah pembayaran.

“Nanti, tinggal mengontrol dari kantor saja. Karena alat itu terpasang di satu aplikasi yang dimiliki pemilik pelaku usaha. Kemudian terkoneksi dengan Bapenda sehingga mereka tidak bisa memainkan data,” katanya, dikutip Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Lalu menambahkan pemasangan alat pajak pintar tersebut bertujuan untuk menertibkan penerimaan pajak dan restribusi. Dalam mengaplikasikan alat tersebut, Bapenda akan menggandeng Bank NTB Syariah.

“Sebagai percontohan, kita sudah pasang di delapan hotel di antaranya seperti Novotel Resort, Hotel Astari dan Hotel Jevana. Nanti, secara bergiliran akan dipasang di tempat lain juga,” tutur Lalu seperti dilansir lombokpost.jawapos.com.

Dia berharap pemasangan alat pajak pintar tersebut dapat membuat kinerja PAD tahun ini menjadi lebih maksimal ketimbang tahun lalu yang merosot total lantaran tertekan akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Tahun ini, lanjutnya, pemkab berharap ada pemulihan dan perbaikan. Jika tidak, belanja APBD akan terganggu dan dikhawatirkan berdampak terhadap program kerja pemkab yang telah direncanakan, baik fisik maupun nonfisik.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Lombok Tengah Samsul meyakini pariwisata akan segera pulih. Dia berharap program vaksinasi bisa dipercepat dan dilanjutkan dengan upaya percepatan pemulihan pariwisata.

“Covid-19 ini benar-benar membuat pariwisata terpuruk total. Saya harap seluruh elemen masyarakat mau divaksin dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena satu-satunya cara mengakhiri bencana nonalam tersebut,” ujarnya. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemkab lombok tengah, alat pajak pintar, pajak restoran, pajak hotel, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya