Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak dan PNBP Migas Kerek Penerimaan Semester I 2018

A+
A-
0
A+
A-
0
Pajak dan PNBP Migas Kerek Penerimaan Semester I 2018

JAKARTA, DDTCNews - Membaiknya harga komoditas sejak awal tahun 2018 membawa berkah tersendiri bagi penerimaan negara dari sektor migas dan mineral. Hal ini tercermin dari data realisasi setoran ke kas negara dari migas dan mineral sepanjang semester I 2018.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, realisasi setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas maupun pertambangan pada semester I/2018 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Rata-rata realisasi penerimaan pajak maupun PNBP di sektor ini di paruh pertama tahun ini telah mencapai lebih dari 70% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018," tulis rilis ESDM, Jumat (27/7).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari migas misalnya, hingga Semester I 2018 mencatatkan kenaikan sebesar Rp30,06 triliun atau 9,13% dibandingkan tahun 2017 (year on year/yoy). Nilai itu setara 78,84% target yang ditetapkan pada APBN 2018 sebesar Rp38,13 triliun.

Peningkatan tersebut sebagai imbas kenaikan harga minyak mentah dunia yang turut mengerek pergerakan Indonesian Crude Price (ICP). Rata-rata ICP pada semester I/2018 tercatat sebesar US$66,6 per barel, jauh di atas rata-rata ICP pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$48,9 per barel.

Sementara itu, PNBP semester I/2018, realisasi dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp58,75 triliun atau 73,12% dari target APBN 2018. Realisasi tersebut tumbuh 47,95% dibandingkan periode yang sama tahun 2017. Bahkan, realisasi PNBP minyak bumi sudah mencapai 98,6% dari target APBN yang sebesar Rp59,58 triliun.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Kemudian, kenaikan rata-rata harga batu bara acuan (HBA) pada periode Januari-Juni 2018 yang mencapai USD96,50 per ton, mendongkrak realisasi PNBP SDA non-migas pertambangan minerba yang mencapai Rp16,35 triliun atau 70,12% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp23,32 triliun.

Realisasi tersebut juga lebih tinggi 29,09% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 yang mencapai Rp12,67 triliun. (Gfa/Amu)

Baca Juga: Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak migas, PNBP migas, penerimaan negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:00 WIB
KINERJA FISKAL

Harga Minyak Naik, PNBP Migas Terkumpul Rp36,81 Triliun Hingga Mei

Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Jum'at, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB
KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya