Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Internasional Mulai Dibahas di G20, Sri Mulyani: Banyak Kemajuan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pajak Internasional Mulai Dibahas di G20, Sri Mulyani: Banyak Kemajuan

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam forum G-20. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Anggota G-20 mulai membahas isu perpajakan internasional sebagai salah satu agenda prioritas jalur keuangan (finance track) pada Presidensi G-20 Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan isu perpajakan internasional menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam 1st Finance Minister and Central Bank Governor Meeting, dalam 2 hari terakhir. Menurutnya, terdapat banyak kemajuan dalam pembahasan mengenai perpajakan internasional pada pertemuan tersebut.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"[Isu] ini yang sangat-sangat penting dan banyak kemajuan, yaitu mengenai international taxation," katanya melalui konferensi video, Jumat (18/2/2022)

Sri Mulyani mengatakan anggota G-20 membahas kesepakatan internasional mengenai perpajakan yang mencakup 2 pilar. Proposal Pilar 1: Unified Approach telah diusulkan sebagai solusi yang menjamin hak pemajakan dan basis pajak yang lebih adil dalam konteks ekonomi digital karena tidak lagi berbasis kehadiran fisik.

Pilar 1 mencakup perusahaan multinasional (multinational enterprise/MNE) dengan peredaran bruto dan keuntungan tertentu. Menurutnya, pilar ini akan dapat dikenakan pada sektor digital yang selama ini menjadi isu yang menegangkan di antara negara G-20 dan seluruh dunia.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Adapun saat ini, lanjutnya, telah disepakati mekanisme perpajakan terutama menyangkut sektor digital yang bergerak secara internasional.

Kemudian, Pilar 2: Global anti-Base Erosion Rules (GloBE), yang akan mengurangi kompetisi pajak serta melindungi basis pajak yang dilakukan melalui penetapan tarif pajak minimum secara global. Sri Mulyani menyebut pilar ini akan menjadi solusi pemajakan pada perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara sehingga memungkinkan terjadinya upaya menghindari pajak.

"Bagaimana semua negara bisa bersama-sama menghindari langkah-langkah yang dilakukan oleh pembayar pajak yang untuk menghindari perpajakan dengan langkah pilar yang kedua yaitu berlakukan minimum taxation dan juga kerangka kerja sama," ujarnya.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Pada kesepakatan sebelumnya, disepakati tarif pajak minimum akan dikenakan pada perusahaan multinasional yang memiliki peredaran bruto tahunan sebesar EUR750 juta atau lebih.

Dengan pajak minimum pada Pilar 2, tidak akan ada lagi persaingan tarif yang tidak sehat di antara negara-negara yang selama ini terjadi. Pilar 2 akan memastikan perusahaan multinasional dikenakan tarif pajak minimum sebesar 15%. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Presidensi G-20, Kemenkeu, Omicron, Finance Track, KTT G-20, Sri Mulyani, Bali, Jakarta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:30 WIB
APBN 2024

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya