Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Minimum Global Diusulkan Ditunda, 4 Negara Ini Tak Sepakat

A+
A-
0
A+
A-
0
Pajak Minimum Global Diusulkan Ditunda, 4 Negara Ini Tak Sepakat

Ilustrasi.

BRUSSEL, DDTCNews – Polandia, Swedia, Estonia, dan Malta tidak menyepakati kompromi yang diusulkan Prancis tentang waktu penerapan pajak perusahaan minimum sebesar 15% di seluruh Uni Eropa (UE).

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan pemerintah belum menyerah terkait dengan usulannya tersebut. Rencananya, isu tersebut akan dibahas dalam pertemuan para menteri berikutnya pada April 2022.

“Keadilan pajak memang membutuhkan waktu lama, tetapi pada akhirnya penting menyatakan bahwa keadilan pajaklah akan menang,” katanya dikutip dari irishtimes.com, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Saat ini, jabatan presiden Uni Eropa dipegang oleh Prancis. Dengan peranan tersebut, Prancis akan berupaya untuk dapat mendorong penerapan reformasi pajak di UE, termasuk kebijakan tarif pajak minimum sebesar 15%.

Para menteri Uni Eropa tengah berdebat terkait dengan waktu yang tepat dalam menerapkan tarif pajak minimum global tersebut. Dalam menghadapi ketidaksiapan beberapa negara anggota UE atas penerapan tarif tersebut, Prancis mengusulkan kompromi.

Salah satu isi dari kompromi ini adalah menunda penerapan aturan baru terkait dengan tarif pajak minimum hingga akhir tahun 2023 dari sebelumnya yang telah ditetapkan atau disepakati, yaitu pada awal tahun 2023.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kompromi tersebut juga mengusulkan komitmen politik yang kuat agar penerapan dua pilar OECD dilakukan bersamaan. Namun, Polandia berpendapat isi kompromi tidak cukup mendalam dan membutuhkan jaminan hukum yang lebih kuat.

Pejabat Swedia, Estonia, dan Malta juga menyebut mereka tidak dapat menandatangani kesepakatan yang ada saat ini. Sebaliknya, Irlandia dan Hongaria yang semula tidak setuju justru menyatakan merasa puas dengan kompromi ini. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, pajak, pajak internasional, pajak minimum global, prancis, konsensus global

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya