Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pasang Tapping Box, Pemkot Sasar Pelaku Restoran

A+
A-
0
A+
A-
0
Pasang Tapping Box, Pemkot Sasar Pelaku Restoran

Ilustrasi.

PASURUAN, DDTCNews – Pemkot Pasuruan, Jawa Timur terus menggencarkan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box sebagai cara mengamankan penerimaan asli daerah dari sektor pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Siti Zuniati mengatakan sasaran utama pemasangan alat tapping box pada pelaku usaha restoran. Saat ini, seluruh alat tapping box yang sudah terpasang berada di restoran atau rumah makan.

Hingga penghujung April 2021, pemkot sudah menambah pemasangan tapping box di tiga restoran. Adapun pemasangan alat tersebut sudah dimulai sejak 2019 di sembilan lokasi tempat usaha restoran yang ada di Kota Pasuruan.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

"Sekarang ada penambahan tapping box untuk tiga resto yang menjadi wajib pungut. Jadi, totalnya ada 12 tapping box yang sudah terpasang," katanya, Jumat (30/4/2021).

Zuniati menuturkan kehadiran alat tapping box berdampak positif pada penerimaan pajak daerah. Hal ini dikarenakan pemerintah memiliki instrumen pengawasan pajak yang menyuplai data secara langsung atau real time.

Setiap transaksi yang dilakukan pada mesin kasir sudah dapat dihitung nilai pajak yang harus disetor pelaku usaha. Akses data dalam tapping box tidak hanya bisa dilihat pemkot, tetapi juga pelaku usaha dan KPK. Dari data tersebut, KPK bisa mengukur efektivitas penerapan tapping box.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Aplikasinya tidak hanya bisa diakses wajib pungut. Tetapi juga KPK, Bapenda, dan pihak bank bisa mengetahui. Dengan begini, monitoringnya menjadi lebih maksimal," tuturnya seperti dilansir Radar Bromo.

Zuniati optimistis pemasangan tapping box di lokasi usaha dapat membantu pemkot mengamankan target pajak restoran tahun ini ditetapkan senilai Rp2 miliar. Hingga kuartal I/2021, realisasi setoran pajak restoran sudah mencapai Rp388 juta.

"Semoga ke depan akan lebih optimal dalam perhitungan pajaknya," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemkot pasuruan, pajak restoran, tapping box, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya