Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Patuh Bayar Pajak, WP Dapat Penghargaan dari Pemda

A+
A-
0
A+
A-
0
Patuh Bayar Pajak, WP Dapat Penghargaan dari Pemda

Ilustrasi. (DDTCNews)

KANDANGAN, DDTCNews – Pemkab Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang paling patuh dalam membayar pajak hotel, restoran, dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala ‎Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ‎Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nanang Fahruraji mengatakan penghargaan tersebut sebagai tanda terima kasih pemkab kepada para wajib pajak.

Dia berharap wajib pajak makin patuh membayar dan menyetorkan pajak. "Reward ini untuk mereka yang taat dan tepat waktu membayar pajak," katanya, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Nanang menjelaskan BPKPD telah melakukan penilaian terhadap 11 wajib pajak hotel dan restoran, serta 160 wajib pajak bumi dan bangunan. Penilaian itu mencakup para wajib pajak yang tersebar di 11 kecamatan‎.

Pada penghargaan untuk pajak hotel dan restoran, BPKPD mempertimbangkan besaran pajak yang disetorkan, kesesuaian tarif, dan ketepatan laporannya. Sementara pada PBB, mempertimbangkan nilai dan waktu pelunasan pajaknya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten HSS Achmad Fikry menuturkan penerimaan pajak sangat penting untuk mendorong terlaksananya berbagai program di daerah. Dia pun berencana memasang tapping box di hotel dan restoran dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Dia juga meminta wajib pajak hotel dan restoran untuk terus memungut pajak dari setiap pelanggan. "Jangan takut untuk memungut pajak. Yang bayar mereka [pelanggan], pengelola hanya memungut," ujarnya seperti dilansir kalselpos.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten hulu sungai selatan, penghargaan, kepatuhan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

muhammad arul prasetio

Rabu, 03 Maret 2021 | 23:09 WIB
kegiatan yang perlu diparesiasi. kiranya lewat Sertifikasi Penghargaan Wajib Pajak ini, bisa membantu membangun kepatuhan wajib pajak.
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya