Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Patuh Pajak, Lima Perusahaan Ini Dapat Penghargaan

A+
A-
0
A+
A-
0
Patuh Pajak, Lima Perusahaan Ini Dapat Penghargaan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SIDOARJO, DDTCNews – Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur memberikan apresiasi atau penghargaan kepada pelaku usaha yang tetap menunaikan kewajiban pajak daerah dengan tertib meski di tengah masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Pelaksana Jabatan Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan apresiasi wajib pajak daerah yang patuh merupakan agenda rutin. Menurutnya, pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi perekonomian, tetapi masih ada pelaku usaha yang konsisten membayar pajak sebelum jatuh tempo.

"Dalam bidang kesehatan, kondisi Kabupaten Sidoarjo saat ini masih kategori zona oranye, meskipun upaya penanganan Covid-19 terus diupayakan," katanya, dikutip Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Perusahaan yang mendapatkan penghargaan antara lain PT New Hope Jawa Timur, Swiss Belhotel, PT Tjiwi Kimia Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Ispat Indo. Tak hanya itu, apresiasi juga diberikan kepada para perangkat desa.

Hudiyono menambahkan dampak pandemi pada perekonomian membuat pemerintah melakukan revisi target setoran pajak daerah. Awalnya, target penerimaan pajak daerah dalam APBD 2020 ditetapkan sebesar Rp1,09 triliun. Namun kini direvisi menjadi Rp849 miliar.

Selain itu pemerintah memberikan berbagai insentif pajak daerah untuk masyarakat dan pelaku usaha di antaranya penghapusan denda administrasi dan perpanjangan jatuh tempo pembayaran. Adapun insentif berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sementara itu, Kepada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BKPD) Joko Santoso berharap agenda rutin tahunan ini dapat mendorong pelaku usaha lainnya untuk menjadi wajib pajak patuh dan ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

"Pemberian penghargaan bagi wajib pajak panutan ini diharapkan dapat mendorong wajib pajak lainnya, untuk melakukan pembayaran pajak daerah sebelum jatuh tempo pembayaran," imbuhnya seperti dilansir duta.co. (rig)

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten sidoarjo, penghargaan, kepatuhan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya