Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pelaku Pasar Modal Tolak Pengenaan Pajak atas Transaksi Saham

A+
A-
1
A+
A-
1
Pelaku Pasar Modal Tolak Pengenaan Pajak atas Transaksi Saham

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Federasi Organisasi Pasar Modal Thailand (Fetco) mengajukan keberatan terhadap rencana pengenaan pajak sebesar 0,1% atas transaksi saham lantaran dikhawatirkan dapat menurunkan daya saing pasar modal nasional.

Ketua Fetco Paiboon Nalinthrangkurn mengatakan pengenaan pajak akan meningkatkan biaya transaksi bagi investor dan biaya penggalangan dana untuk perusahaan Thailand sehingga mendorong investor mencari keuntungan yang lebih tinggi di pasar lain.

"Dengan banyak faktor yang mengancam likuiditas bursa, kami tidak setuju dengan penerapan pajak ini. Sekarang ini bukan waktu yang tepat untuk melakukannya," katanya, dikutip pada Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Paiboon menuturkan tarif pajak sebesar 0,1% tergolong tinggi karena sama dengan biaya komisi perdagangan saham. Jika digabungkan, total biaya perdagangan saham akan mendekati 0,2% dari nilai transaksi.

Kondisi tersebut berpotensi mendorong investor lebih spekulatif dan dan berinvestasi dalam jangka pendek, termasuk pada investor dengan perdagangan frekuensi tinggi yang sebagian besar adalah investor asing.

Dalam jangka lebih panjang, lanjut Paiboon, migrasi investor dan spekulan asing akan menyebabkan omzet harian bursa Thailand menurun dari level saat ini yang mencapai 90 miliar baht atau Rp38,2 triliun per hari.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Paiboon menyebut tantangan yang dihadapi pasar saham Thailand pada 2022 tidak hanya mengenai pajak. Faktor lain yang dapat menurunkan likuiditas dan meningkatkan volatilitas di pasar Thailand pada 2022 yaitu pengurangan program quantitative easing Federal Reserve.

"Penurunan pembelian kembali aset dan suntikan uang akan menyebabkan likuiditas di pasar saham jatuh dan mengakibatkan arus modal keluar dari pasar saham ke aset safe haven," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com.

Pemerintah telah merencanakan pengenaan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari transaksi jual beli saham, sejak Juli 2021. Rencana pengenaan pajak atas transaksi saham tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Pemerintah saat ini tengah mengkaji nilai penjualan saham yang dapat dibebaskan pajak, yaitu antara 1 juta baht atau setara dengan Rp424,71 juta hingga 3 juta baht atau sekitar Rp1,27 miliar mulai tahun depan.

Menurut pemerintah, sekitar 80% investor saham menjual saham senilai kurang dari 1 juta baht setiap bulan, sedangkan sekitar 90% dari total investor menjual saham senilai kurang dari 2,5 juta baht setiap bulan.

Tambahan informasi, pengenaan pajak transaksi saham pernah masuk dalam undang-undang, tetapi kemudian dihapuskan pada 1991. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, saham, pasar modal, kebijakan pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya