Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemda Integrasikan Seluruh Layanan Publik di Mal, Termasuk Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Pemda Integrasikan Seluruh Layanan Publik di Mal, Termasuk Pajak

Ilustrasi. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.

PURWAKARTA, DDTCNews – Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara yang mengintegrasikan semua urusan pemerintahan dalam satu atap, tak terkecuali urusan perpajakan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah pemkab membangun MPP. Menurutnya, integrasi pelayanan dengan basis teknologi informasi mampu meningkatkan pelayanan terhadap publik.

"Semangatnya mengintegrasikan pelayanan. Purwakarta dan 46 daerah lainnya dapat menyatukan suara demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat," katanya di laman resmi Pemprov Jabar dikutip Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Tjahjo menuturkan pelayanan satu atap berbasis teknologi informasi akan meningkatkan kecepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu cara mengikis stigma kalau urusan yang berkaitan dengan pemerintah itu sulit dan berlarut-larut.

Dia menambahkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi sudah menjadi kebutuhan pada saat ini. Cukup datang ke satu tempat maka seluruh urusan administrasi dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien. MPP ini juga mengakomodir perizinan tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Pelayanan satu atap ini mengakomodasi sekitar 185 layanan publik. Menu pelayanan tersebut berasal dari 16 OPD Kabupaten Purwakarta, 8 BUMN dan BUMD, 9 instansi vertikal dan 1 instansi dari provinsi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Contoh layanan yang bisa diakses masyarakat di MPP antara lain pembuatan KTP, administrasi kependudukan lainnya, pembuatan SIM, STNK, e-tilang, layanan pajak, layanan imigrasi hingga layanan pernikahan.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menuturkan MPP Bale Madukara merupakan hasil kolaborasi pemkab dengan banyak kementerian/lembaga. Model pelayanan ini menjadi bagian dari RPJMD 2018-2023.

"Program ini merupakan satu di antara bentuk ikhtiar pemerintah dalam hal memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain tentu untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten purwakarta, mal pelayanan publik, layanan satu atap, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya