Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp268 Triliun ke Pertamina dan PLN

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Bayar Kompensasi Energi Rp268 Triliun ke Pertamina dan PLN

Ilustrasi. Pekerja berjalan di antara tanki timbun avtur untuk melakukan proses kontrol kualitas dengan menerapkan Five Zero di Soekarno Hatta Fuel Terminal & Hydrant Installation (SHAFTHI), Tangerang, Banten, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menggelontorkan dana sampai dengan Rp268,1 triliun sampai dengan Oktober 2022 guna menutup kebutuhan anggaran atas kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja kompensasi sudah mencapai Rp268,1 triliun hingga Oktober 2022, lebih tinggi ketimbang realisasi hingga September 2022 senilai Rp104,8 triliun.

"Kalau masyarakat merasakan ekonomi relatif stabil, itu karena kita menaikkan belanja kompensasi untuk menahan shock harga-harga komoditas yang melonjak begitu besar di seluruh dunia," katanya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pemerintah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk menutup kebutuhan kompensasi energi tersebut mencapai Rp293,5 triliun hingga akhir tahun. Dengan demikian, masih akan ada pembayaran kompensasi senilai Rp25,4 triliun.

Ditjen Anggaran menyebut pemerintah masih akan membayar kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN pada Desember 2022. Adapun realisasi subsidi sudah mencapai Rp184,5 triliun atau 65% dari pagu subsidi pada Perpres 98/2022 senilai Rp283,7 triliun.

Realisasi penyaluran BBM bersubsidi tercatat mencapai 13,3 juta kiloliter, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 11,7 kiloliter. Penyaluran LPG 3 kg juga naik dari 5,5 metrik ton menjadi 5,8 metrik ton pada tahun ini.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Ini menggambarkan pemulihan ekonomi sehingga mobilitas dan permintaan terhadap BBM ini meningkat," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, APBN 2022 akhirnya mengalami defisit Rp169,5 triliun atau 0,91% dari PDB setelah berbulan-bulan mencatatkan surplus pada tahun ini. Sementara itu, realisasi belanja pusat tercatat senilai Rp1.671,9 triliun hingga Oktober 2022. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, kompensasi energi, APBN 2022, defisit anggaran, belanja, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya