Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Diminta Maksimalkan Penagihan Piutang Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Diminta Maksimalkan Penagihan Piutang Pajak

Ilustrasi. 

BADUNG, DDTCNews - Sejumlah fraksi DPRD memberikan saran tindakan pengamanan target pendapatan daerah tahun ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bali.

Deretan pendapat disampaikan terhadap rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Badung, Bali dan rancangan prioritas serta plafon anggaran sementara 2022. Fraksi Golkar menyampaikan pentingnya pemerintah mengoptimalkan melalui penagihan aktif piutang pajak.

Anggota DPRD fraksi Partai Golkar AA Ngr Ketut Agus Nadi Putra mengatakan pemkab masih memiliki celah fiskal pada masa pandemi Covid-19. Menurutnya, celah fiskal tersebut berasal dari alokasi dana transfer dan penagihan aktif piutang pajak.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

"Kami mendorong pemerintah lebih konsisten dan memaksimalkan penagihan piutang pajak daerah," katanya, dikutip pada Senin (9/8/2021).

Ketut Agus menjelaskan piutang pajak sebagian besar terjadi sebelum pandemi. Oleh karena itu, pemkab bisa menggencarkan pemulihan penerimaan dengan pembayaran tunggakan pajak. Hal ini terutama pada kelompok wajib pajak yang sudah melakukan perjanjian pembayaran angsuran.

Anggota DPRD fraksi PDIP I Wayan Sugita Putra mengatakan pemerintah melakukan beberapa perubahan kebijakan fiskal untuk pelaksanaan APBD 2022. Pertama, melakukan rasionalisasi pagu belanja. Rasionalisasi berlaku pada pagu belanja modal, barang, dan jasa.

Kedua, meminta alokasi dana transfer yang lebih besar kepada pemerintah pusat. Ketiga, melakukan normalisasi kegiatan pariwisata dengan mengajukan pemulihan jadwal penerbangan langsung ke Bali baik domestik maupun internasional.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Kami mendorong pemerintah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya untuk mendapatkan dana transfer yang lebih besar, mengajukan penerbangan langsung ke Bali agar pariwisata di Badung pulih," terangnya.

Hal senada diungkapkan fraksi Badung Gede. Koalisi Partai Gerindra dan Demokrat ini mengatakan alokasi dana transfer akan menentukan kemampuan fiskal APBD Kabupaten Badung tahun depan. Oleh karena itu, pemkab disarankan melakukan pembicaraan untuk meningkatkan nilai transfer ke daerah karena kinerja PAD masih tertekan.

“Kami berharap pendapatan transfer dari pusat dapat terus ditingkatkan," kata Ketua Fraksi Badung Gede I Made Wijaya, seperti dilansir balitribune.co.id. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Badung, Bali, pajak daerah, piutang pajak, transfer ke daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Senin, 01 Juli 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya