Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Ingin UMKM Makin Maju Biar Bayar Pajaknya Lebih Besar

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Ingin UMKM Makin Maju Biar Bayar Pajaknya Lebih Besar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM.

Zulkifli mengatakan Kemendag memiliki peran untuk memberikan kemudahan UMKM dalam memasarkan produknya. Sejalan dengan omzet yang meningkat, dia berharap pajak yang dibayarkan UMKM juga makin besar.

"[Kemendag] melakukan segala usaha, segala daya, agar para pelaku sektor usaha di Tanah Air tambah maju, tambah untung banyak, tambah kaya, agar nanti bayar pajak," katanya dalam Kick Off Hari Belanja Online Nasional 2022, dikutip pada Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Zulkifli mengatakan Kemendag juga memiliki berbagai program untuk meningkatkan perdagangan pelaku UMKM. Misalnya, melalui kegiatan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang diadakan setiap 12 Desember.

Pemerintah menyelenggarakan Harbolnas melalui kolaborasi dengan pelaku industri digital. Tujuannya, meningkatkan konsumsi domestik, khususnya pada produk lokal. Dalam beberapa tahun terakhir, nilai penjualan saat Harbolnas terus meningkat.

Pada 2021, nilai penjualan selama Harbolnas mencapai Rp18,1 triliun atau tumbuh 56% dari tahun sebelumnya yang senilai Rp5,6 triliun. Khusus untuk konsumsi produk lokal, nilai penjualannya senilai Rp8,5 triliun atau tumbuh 40%.

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Zulkifli menargetkan nilai transaksi pada Harbolnas 2022 dapat mencapai Rp27 triliun atau tumbuh 50% jika dibandingkan dengan tahun lalu. Dia pun mengajak para UMKM memanfaatkan momentum Harbolnas untuk memasarkan produk andalannya.

Menurutnya, UMKM memiliki peranan penting dalam menggerakkan perekonomian nasional, bahkan saat pandemi Covid-19. Dia pun memastikan pemerintah akan terus memberikan dukungan agar UMKM terus berkembang.

"Seluruh stakeholders yang ada, baik pusat maupun daerah, akan membantu total kepada Saudara agar usahanya tambah maju, tambah berkembang, sehingga untungnya banyak dan bayar pajaknya bertambah," ujarnya.

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Melalui PP 23/2018, pemerintah memberikan perlakuan khusus kepada UMKM berupa pengenaan PPh final sebesar 0,5% terhadap peredaran bruto atau omzet. Selain itu, UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) juga memuat ketentuan batas omzet tidak kena pajak senilai Rp500 juta bagi wajib pajak orang pribadi UMKM. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UMKM, PP 23/2018, PPh final, setoran pajak, Harbolnas, belanja online

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Juni 2024 | 17:00 WIB
KP2KP SIDRAP

Pelajari Probis Jasa Servis Motor Balap, Petugas Pajak Adakan Visit

Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Wah! Pengawasan Pajak Bakal Diperkuat, Prioritas untuk HWI dan WP Grup

Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Layanan WA Bot UMKM yang Disediakan Ditjen Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya