Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Janji Salurkan DAU Desember 2016

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Janji Salurkan DAU Desember 2016

JAKARTA, DDTCNews – Setelah sempat menundanya beberapa waktu lalu karena alasan penghematan anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mengumumkan akan menyalurkan kembali dana alokasi umum (DAU) kepada 169 daerah sebesar Rp19,4 triliun.

Pembayaran DAU tersebut akan dilakukan dalam dua tahap yaitu, dibayarkan sebagian pada Desember 2016 dan sisanya akan dilunasi pada Januari 2017.

“Di Desember ini mudah-mudahan bisa lebih dari Rp4 triliun karena ada daerah yang akan menggelar Pilkada,” ujarnya, Selasa (27/9).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani memastikan sisa DAU yang belum dibayarkan sebesar Rp15,4 triliun akan dilunasi pemerintah pada Januari 2017 sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menjalankan APBD 2017.

Dia mengaku hanya menunda penyaluran DAU pada daerah-daerah yang dinilai memiliki posisi kas yang cukup tinggi. Saat ini pemerintah terus memantau penerimaan pajak termasuk yang bersumber dari program tax amnesty.

“Tahun 2017 ke depan, kita terus memperbaiki DAU, DBH (dana bagi hasil), dana desa, prinsip desentralisasi, bagaimana mengelola pengeluaran,” tuturnya seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Seperti diketahui, sebelumnya Sri Mulyani memutuskan menunda penyaluran DAU melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatanganinya 16 Agustus 2016. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, anggaran daerah, dana alokasi umum

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya