Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemkab Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik

A+
A-
2
A+
A-
2
Pemkab Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik

Gedung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal.

KENDAL, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Suparjan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengatakan mal tersebut akan berisi beberapa layanan publik yang disediakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kendal.

“Pembangunan mal ini tentu dapat meningkatkan efisiensi bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik seperti perizinan. Jadi, waktu pengurusan menjadi lebih cepat dan mudah,” kata Suparjan, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Dorong Wajib Pajak Bayar Tunggakan, Pemda Adakan Pemutihan PBB

Adapun OPD yang akan memberikan pelayanan pada mal tersebut di antaranya DPMPTSP, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selain itu, terdapat pula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), serta Bank Jateng.

Pembangunan MPP ini sebagai upaya pengintegrasian layanan publik menjadi satu tempat sehingga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan publik. Terlebih, selama ini masyarakat yang ingin mengurus perizinan maupun perlu mendapatkan layanan publik lainya harus mendatangi kantor OPD yang berlokasi di tempat berbeda-beda.

Baca Juga: Gubernur Tawarkan Keringanan Pajak Kendaraan dan BBNKB, Ini Detailnya

Suparjan menambahkan pembentukan MPP ini harus disesuaikan dengan jenis layanan yang dibutuhan masyarakat. Dengan demikian, OPD yang tergabung dalam MPP dapat saling terintegrasi saat memberikan pelayanan.

Lebih lanjut, Suparjan menyebut pembentukan MPP ini merupakan langkah konkret setelah penandatanganan komitmen bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (PANRB) untuk mendirikan MPP bersama dengan 26 pemerintah daerah lainnya.

“Pembangunan MPP akan berlokasi di Gedung DPMPTSO. Pada Agustus tahun ini ditargetkan sudah mulai dibangun. Saat ini masih dalam proses lelang,” tutur Suparjan, seperti dilansir jateng.tribunnews.com. (MG-nor/kaw)

Baca Juga: Pemprov Jateng Terbitkan Peraturan Pajak Daerah Terbaru, Simak di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Mal Pelayanan Publik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 07 Desember 2020 | 16:51 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Genjot Setoran Pajak Akhir Tahun, Tim PKK Dilibatkan

Jum'at, 27 November 2020 | 18:36 WIB
KOTA PEKALONGAN

Akhir November 2020, Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Lampaui Target

Jum'at, 13 November 2020 | 15:31 WIB
KOTA MAGELANG

Tingkatkan Kepatuhan, Tim Satgas SPT Tahunan Dibentuk

Senin, 02 November 2020 | 11:40 WIB
KOTA SEMARANG

Bayar PBB-P2 Bisa Dicicil, Ini Ketentuannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya