Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kepatuhan, Tim Satgas SPT Tahunan Dibentuk

A+
A-
9
A+
A-
9
Tingkatkan Kepatuhan, Tim Satgas SPT Tahunan Dibentuk

Suasana kegiatan asistensi secara tatap muka bertempat di aula KPP Pratama Magelang. (DJP)

MAGELANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang membentuk tim satuan tugas (satgas) penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui laman resmi Ditjen Pajak (DJP), tim satgas tersebut bertugas melakukan penelitian SPT Tahunan secara manual. Selain itu, tim satgas juga melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan secara daring melalui aplikasi e-filing.

“Pembentukan tim satgas SPT Tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi di wilayah kerja KPP Pratama Magelang,” demikian bunyi informasi yang disampaikan melalui laman resmi DJP, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Sebelum membentuk tim satgas, KPP telah melakukan Whatsapp blast kepada wajib pajak yang berisi imbauan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Adapun kegiatan asistensi secara tatap muka ditujuan kepada wajib pajak orang pribadi karyawan dan usahawan. Asistensi pengisian SPT Tahunan dilakukan oleh account representative (AR) dan pelaksana KPP Pratama Magelang. Layanan asistensi ini dibuka pada pukul 08.00—16.00 WIB.

Wajib pajak yang melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Otoritas pajak melakukan pengecekan suhu tubuh bagi wajib pajak yang memasuki area kantor.

Baca Juga: Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

Selain itu, wajib pajak harus mencuci tangan sebelum dan setelah memasuki aula. Wajib pajak juga harus menggunakan masker. Tempat duduk antar wajib pajak untuk menunggu antrean diberikan jarak yang cukup dengan tujuan physical distancing.

Selain dilaksanakan di KPP Pratama Magelang, kegiatan ini juga dilakukan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntilan. KPP menugaskan satu AR untuk melakukan penelitian dan asistensi pengisian SPT Tahunan orang pribadi usahawan serta satu orang pelaksana untuk melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan orang pribadi karyawan.

Dalam asistensi pengisian SPT Tahunan ini, tim satgas mengimbau wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. Untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2020, harus dilakukan sebelum Maret 2021 berakhir.

Baca Juga: Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak

“Hal ini bertujuan agar wajib pajak tidak mendapatkan Surat Tagihan Pajak (STP) karena keterlambatan maupun tidak dilakukannya pelaporan SPT Tahunan,” imbuh otoritas. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, SPT Tahunan, Tim Satgas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 15 Mei 2024 | 09:05 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP: Integrasi NIK sebagai NPWP Ikut Dorong WP Laporkan SPT Tahunan

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:25 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Jika Perpanjangan SPT Tahunan Ditolak Bisa Dianggap Telat Lapor

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?