Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemkab Belum Terima DBH Pajak Rp30 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemkab Belum Terima DBH Pajak Rp30 Miliar

Ilustrasi. 

LEBAK, DDTCNews – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mengaku dana bagi hasil (DBH) pajak 2020 yang belum dicairkan Pemprov Banten mencapai Rp30 miliar.

Kepala BKAD Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan Pemkab Lebak sangat membutuhkan dana tersebut untuk menjalankan program-program penanganan pandemi Covid-19 yang diamanatkan pemerintah pusat.

"Saat ini kami sedang butuh anggaran untuk dukungan pelaksanaan vaksinasi dan PPKM sesuai PMK 17/2021 dan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan SE-2/PK/2021,” ujar Budi, dikutip pada Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Pada tahun lalu, Budi menceritakan total DBH pajak yang seharusnya diterima Pemkab Lebak dari Pemprov Banten mencapai Rp55 miliar. Sepanjang 2020, seperti dilansir bantenhits.com, DBH pajak yang telah dicairkan hanya senilai Rp25 miliar.

Seperti diketahui, DBH pajak yang menjadi hak 8 pemkab dan pemkot di Banten, termasuk Pemkab Lebak, terlambat dicairkan. Dana tersebut mengendap di Bank Banten.

Bank Banten sendiri sempat menawarkan kepada seluruh pemkab dan pemkot untuk mendepositokan dana tersebut pada Bank Banten. Namun, pemkab dan pemkot menolak usulan tersebut karena DBH pajak dibutuhkan untuk mendanai program penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Petani Cengkih Perlu Dapat Manfaat dari DBH CHT, Kemenkeu Ungkap Ini

Pada akhirnya, Pemprov Banten berkomitmen untuk mencairkan DBH pajak 2020 yang mengendap menggunakan APBD 2021. DBH pajak mencapai Rp216,73 miliar tersebut akan dicairkan secara bertahap menggunakan APBD 2021.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan keterlambatan pencairan DBH pajak 2020 disebabkan masalah cash flow yang dialami Pemprov Banten akibat pandemi Covid-19.

Namun, baru-baru ini Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan faktor lain yang turut menghambat pencairan DBH pajak adalah karena pusat masih mentransfer DBH ke Bank Banten. Pemprov Banten sendiri telah memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank BJB. (kaw)

Baca Juga: Bersama Pemda, Bea Cukai Upayakan Dampak DBH CHT Lebih Terukur

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, DBH, DBH pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juli 2023 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Petani Ingin Olah Hasil Tembakaunya Sendiri, Harus Punya NPPBKC

Rabu, 26 Juli 2023 | 09:30 WIB
PP 38/2023

Alokasi DBH Sawit Diatur, Daerah Penghasil Bisa Dapat 60 Persen

Kamis, 08 Juni 2023 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Penerimaan CHT Tak Bisa Jadi Patokan Keberhasilan Pengendalian Rokok

Rabu, 17 Mei 2023 | 11:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Tagih Pajak Kendaraan, Petugas Bakal Datangi WP Door to Door

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya