Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemulihan Ekonomi, Belanja Perpajakan 2022 Diestimasi Rp323,5 triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemulihan Ekonomi, Belanja Perpajakan 2022 Diestimasi Rp323,5 triliun

Laporan Belanja Perpajakan 2022.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengestimasi belanja perpajakan 2022 mencapai Rp323,5 triliun atau sebesar 1,65% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan nilai tersebut meningkat 4,4% dibandingkan dengan belanja perpajakan tahun sebelumnya yang senilai Rp310 triliun atau 1,83% PDB. Menurutnya, belanja perpajakan dilaksanakan untuk mendukung pemulihan ekonomi.

"Belanja perpajakan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi," katanya, dikutip pada Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Febrio mengatakan kebijakan belanja perpajakan telah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM. Selain itu, belanja perpajakan juga berperan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing serta memberikan dorongan yang kuat untuk peningkatan aktivitas investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Dia menjelaskan pemerintah merancang kebijakan belanja perpajakan yang terarah dan terukur untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi ketidakpastian ekonomi global dan domestik, mendukung pemulihan sektor kesehatan, menjaga kelangsungan bisnis, dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Belanja perpajakan juga didesain dengan mempertimbangkan kebutuhan sektor-sektor penting dalam perekonomian, termasuk investasi, riset, pengembangan SDM, dan UMKM. Nilai belanja perpajakan pun meningkat secara terukur seiring dengan pertumbuhan ekonomi, kegiatan produksi, dan konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Berdasarkan jenis pajak, PPN masih mendominasi nilai belanja perpajakan yaitu mencapai lebih dari setengah total belanja perpajakan. Pada 2022, belanja perpajakan PPN mencapai Rp192,8 triliun atau 59,6% dari total belanja perpajakan. Sementara itu, belanja perpajakan PPh mencapai Rp113,9 triliun atau 35,2% dari total belanja perpajakan.

Berdasarkan tujuan kebijakannya, nilai belanja perpajakan terbesar yakni untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp162,4 triliun atau sebesar 50,2% dari total belanja perpajakan 2022. Mayoritas belanja ini diberikan dalam bentuk pengecualian barang dan jasa kena pajak seperti bahan kebutuhan pokok senilai Rp38,6 triliun, jasa angkutan umum Rp14,3 triliun, serta jasa pendidikan dan kesehatan masing-masing Rp20,8 triliun dan Rp5,8 triliun.

Selanjutnya, UMKM menerima manfaat senilai Rp69,7 triliun atau 21,5% dari total belanja perpajakan. Insentif tersebut diberikan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil yang dapat mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah semakin berkembang.

Baca Juga: Vietnam Memperpanjang Periode Diskon Tarif PPN Hingga Akhir Tahun

Sementara itu, untuk peningkatan iklim investasi dan dukungan kepada dunia bisnis, pemerintah memberikan berbagai fasilitas antara lain tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka yang pada 2022 masing-masing senilai Rp4,7 triliun, Rp416 miliar, dan Rp8,0 triliun.

Pada 2023, Febrio menyebut pemerintah juga tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kebijakan fiskal yang tepat dan insentif perpajakan yang strategis akan terus menjadi pilar dalam upaya mencapai tujuan tersebut," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja perpajakan, laporan belanja perpajakan 2022, BKF, pemulihan ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

THR Cair 100 Persen, BKF Klaim Keuangan Negara Membaik

Selasa, 05 Maret 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Senin, 05 Februari 2024 | 18:40 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Ketentuan di UU HPP Ini Pengaruhi Laporan Belanja Perpajakan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya