Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Perhatikan Jadwalnya

A+
A-
6
A+
A-
6
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Perhatikan Jadwalnya

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews—Pemprov Jatim berencana melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan membebaskan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor di tengah merebaknya virus corona.

Kabar baik tersebut disampaikan Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan. Menurutnya, keputusan tersebut akan berlaku tahun ini setelah berdiskusi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim.

“Kemarin Kepala Bapenda Jatim menyampaikan, tidak ada denda pajak, meski terlambat,” katanya, Rabu (25/3/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Menurut Budi, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor itu sebagai situasi darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun patut dipahami, bahwa keputusan ini hanya berlaku selama adanya status darurat bencana corona atau Covid-19.

Budi menambahkan sejumlah layanan Ditlantas Polda Jatim juga ditutup untuk sementara waktu. Tercatat, 164 Pelayanan Unggulan Samsat ditutup, mulai dari Samsat Drive Thru, Samsat Payment Point, Samsat Corner, dan Samsat keliling.

Penutupan tersebut diperkirakan berlangsung hingga 29 April. Namun lama waktu itu bisa saja diperpanjang tergantung situasi terbaru wabah Covid-19. Masyarakat juga masih bisa membayar pajak di 46 kantor samsat induk, dan 12 gerai samsat drive thru.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno memastikan penetapan aturan baru dalam keadaan darurat ini tidak berpengaruh pada pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Dalam kuartal I/2020, pendapatan pajak kendaraan bermotor telah mencapai 22 persen, dan melampaui target yang ditentukan yakni 15 persen.

“Meskipun kondisi saat ini ada wabah Corona, capaian pada kuartal pertama melebihi target 15 persen, dan sudah mencapai 22 persen," tutur Boedi dilansir dari Surya. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemutihan pajak kendaraan bermotor, penghapusan denda pajak, surabaya, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya