Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pencairan Subsidi Gaji Lewat Bank Rampung, Giliran Lewat Pos Dikebut

A+
A-
0
A+
A-
0
Pencairan Subsidi Gaji Lewat Bank Rampung, Giliran Lewat Pos Dikebut

Petugas melakukan verifikasi data warga yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi upah/gaji (BSU) melalui bank-bank BUMN (Himbara). Kini, memasuki penyaluran tahap ke-7, pencairan BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan per awal November 2022 BSU sudah diterima 10.321.436 pekerja atau buruh. Jumlah tersebut setara 80,3% dari total pekerja/buruh yang masuk dalam daftar penerima BSU. Khusus penyaluran tahap ke-7 ini, BSU sudah diterima oleh 1,2 juta orang melalui PT Pos Indonesia.

"Setelah kita menyelesaikan penyaluran BSU melalui Bank Himbara, maka untuk tahap yang ketujuh ini penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia," kata Ida saat meninjau penyaluran BSU di PT Pos Indonesia KP Premier Jakarta Timur, dikutip Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Penerima BSU melalui PT Pos Indonesia tercatat ada 3,6 juta orang. Ada 3 cara yang bisa dilakukan oleh pekerja/buruh untuk menerima BSU lewat Kantor Pos. Pertama, penerima BSU bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk PT Pos Indonesia. Ketiga, petugas Pos bisa mendatangi rumah pekerja apabila yang bersangkutan berhalangan menempuh 2 opsi teratas.

"Mudah-mudahan dengan penyaluran melalui 2 model ini, melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022," kata Ida.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmadi Djoemadi, menambahkan bahwa pihaknya sebagai salah satu penyaluran BSU juga telah bekerja maksimal untuk memastikan bantuan sampai ke penerima manfaat. PT Pos Indonesia juga membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, dari Senin sampai dengan Minggu.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

"Maksimal 2 minggu lagi [penyaluran BSU via Pos] selesai," kata Faizal.

Seperti diketahui, penyaluran BSU via PT Pos Indonesia dilakukan karena tidak sedikit pekerja/buruh penerima manfaat yang ternyata tidak memiliki rekening bank Himbara.

Total, ada 14,6 juta pekerja/buruh yang tercatat masuk kriteria sebagai penerima BSU. Nilai BSU yang diberikan kepada masing-masing penerima adalah Rp600.000. (sap)

Baca Juga: Jokowi Bantah Wacana Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, subsidi gaji, subsidi upah, bansos, BSU, Kemnaker

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 10 November 2023 | 13:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Jumlahnya Beda, Wapres Minta Data Penerima BLT El Nino Dicek Lagi

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 12:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Imbas El Nino, Penyaluran Bantuan Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024

Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kucurkan Bansos, Presiden Minta Kementerian Pakai Data Regsosek

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hemat Elpiji, Pemerintah akan Bagikan 500.000 Rice Cooker Tahun Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya