Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerapan NLE Diperluas ke Bandara, Soetta dan Juanda Paling Siap

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerapan NLE Diperluas ke Bandara, Soetta dan Juanda Paling Siap

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya memperluas implementasi ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE), termasuk di bandara.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Muhammad Aflah Farobi mengatakan perluasan implementasi NLE akan membuat sistem logistik nasional makin efisien. Menurutnya, Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda menjadi yang paling siap untuk mengimplementasikan NLE.

"Ada 6 bandara yang sedang kita persiapkan. Tentu yang utama yaitu Soekarno-Hatta dan Juanda. Dua ini yang progres persiapannya sudah cukup maju," katanya, dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Aflah mengatakan penerapan NLE dapat mempermudah pengguna jasa sekaligus menghemat biaya logistik. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menerapkannya secara penuh pada 2024 sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Inpres 5/2020 mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga bakal ikut meningkat.

Dia menjelaskan NLE sejauh ini telah diimplementasikan pada 32 pelabuhan laut, dari target 46 pelabuhan hingga 2024. Namun dalam perjalanannya, implementasi NLE juga diharapkan dapat diperluas hingga ke bandara.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Aflah menyebut ada 2 aspek yang menjadi perhatian DJBC dalam implementasi NLE, baik di pelabuhan maupun bandara. Kedua aspek tersebut yakni mengenai perluasan bandara atau pelabuhan, serta tingkat penggunaan aplikasi layanan.

Dengan aktivitas pelabuhan dan bandara yang beragam, utilisasi aplikasi layanan yang tersedia pada NLE juga tidak akan sama. Misal untuk aplikasi Single Submission (SSm) Pengangkut, utilisasi paling tinggi terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, setiap bandara dan pelabuhan di Indonesia biasanya memiliki fokus yang berbeda. Contohnya apabila aktivitas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok relatif sama-sama ramai, Pelabuhan Makassar justru lebih banyak melayani aktivitas ekspor.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

"Ini yang menjadi evaluasi kami, apakah setiap pelabuhan dan bandara dipasang aplikasi yang sama karena utilitasnya dan fokusnya sangat beda," ujarnya.

Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik. (sap)

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepabeanan, bea cukai, national logistic ecosystem, NLE, logistik, DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:30 WIB
BEA CUKAI MALILI

Sisir Warung dan Pasar Tradisional, Bea Cukai Cari Rokok Ilegal

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya