Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Daerah Ditargetkan Naik 49%

A+
A-
1
A+
A-
1
Penerimaan Pajak Daerah Ditargetkan Naik 49%

Ilustrasi. 

PASURUAN, DDTCNews – Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur Saifullah Yusuf menargetkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat hingga 49%.

Dia mengungkapkan realisasi pajak daerah dalam struktur pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan pada tahun lalu senilai Rp134 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut masih minim untuk menopang biaya pembangunan daerah.

"Pendapatan dari sektor pajak masih sangat minim dan menyebabkan pembangunan di Kota Pasuruan tidak berjalan optimal," katanya, dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Dia mengatakan peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah juga menjadi salah satu indikator perkembangan ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu, kinerja penerimaan pajak daerah harus terus naik pada setiap tahun anggaran.

Menurutnya, makin banyak penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah, alokasi belanja pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. Setoran pajak, sambungnya, harus mampu menembus angka Rp200 miliar untuk menopang belanja daerah.

"Saya ingin pendapatan sektor pajak tahun ini bisa meningkat. Kalau bisa Rp200 miliar. Saya berharap semua pihak bisa kompak," ungkapnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sementara itu, Kepala Bapenda Siti Zuniati mengatakan siap melaksanakan arahan wali kota untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Menurutnya, beberapa strategi sudah disiapkan untuk menggenjot penerimaan.

Dia mengaku akan memaksimalkan penerimaan dari tunggakan pajak melalui penagihan aktif. Selain itu, Pemkot Pasuruan akan menambah alat perekam transaksi pada pelaku usaha hotel dan restoran sebagai cara pengawasan pajak yang dipungut dari konsumen.

"Ada piutang di beberapa sektor pajak. Itu yang akan kami maksimalkan. Kami akan upayakan agar pajak bisa menyumbang PAD lebih besar dari tahun lalu," imbuhnya, seperti dilansir wartabromo.com. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kota Pasuruan, pajak daerah, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya