Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Seret, Begini Instruksi Sri Mulyani ke DJP

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan Seret, Begini Instruksi Sri Mulyani ke DJP

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Ditjen Pajak (DJP) lebih fokus melakukan ekstensifikasi di luar ranah APBN guna memperbesar basis pajak dan mendongkrak penerimaan ketimbang harus ikut repot mengawasi APBN.

Sri Mulyani menegaskan fokus itu penting karena pundi-pundi APBN bisa terkumpul secara optimal khususnya melalui penerimaan pajak. Pada saat yang sama, DJP harus bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawasi APBN.

“Sehingga Ditjen Pajak lebih fokus melakukan ekstensifikasi di luar ranah APBN. Tapi sekarang ini terjadi justru kebalikan, mereka lebih banyak mengeluarkan energi dan perhatian untuk mengawasi APBN itu sendiri,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (12/9).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Menkeu menekankan peran APIP sangat penting dalam mengawasi APBN. Di sisi lain, APIP juga dapat membantu menyetor penerimaan negara. Karena itu, tidak hanya DJP, seluruh jajaran Kemenkeu juga harus bekerja sama dengan APIP untuk memperkuat proses pengawasan tersebut.

Ia menambahkan tahun ini penerimaan negara dari sektor perpajakan dipatok ini Rp1.473,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp260,2 triliun, sehingga totalnya Rp1.736 triliun atau defisit Rp377 triliun karena belanjanya lebih dari Rp2.113 triliun.

Menurut Sri Mulyani, kerja sama dengan APIP adalah salah satu kunci guna merealisasikan target-target tersebut. Selain bisa lebih fokus menyelesaikan tugasnya masing-masing, kerja sama itu juga bisa menciptakan penyelenggaraan negara dalam pengawasan keuangan yang lebih maksimal.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dengan demikian, masing-masing unit pemerintah bisa bekerja secara optimal. “Seluruh operasional APBN maupun APBD atas hak dan kewajiban terhadap negara harus bisa dilakukan secara lebih mudah melalui kerja sama Kementerian Keuangan dengan APIP,” pungkasnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, APBN, APBN 2017, sri mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya