Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penggunaan Dana Desa Berlanjut, Daerah PPKM Mikro Jadi Prioritas

A+
A-
1
A+
A-
1
Penggunaan Dana Desa Berlanjut, Daerah PPKM Mikro Jadi Prioritas

Ilustrasi. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 tahap kedua untuk warga lanjut usia (lansia) di UPT Puskesmas Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan melanjutkan penggunaan dana desa tahun ini untuk penanganan Covid-19 dan memprioritaskan desa yang masuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan penanganan Covid-19 di tingkat desa selama ini cukup efektif. Untuk itu, pemerintah akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk penanganan tersebut.

“Alhamdulillah terus kami pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas Covid-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa,” katanya dikutip dari Setkab, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Hingga 8 Maret 2021, penyerapan dana desa secara nasional sudah mencapai 31% atau 23.096 desa. Di lokasi PPKM Mikro, dana sudah tersalur Rp3,2 triliun. Dana desa tersebut digunakan di antaranya membiayai operasional posko tanggap Covid-19.

“Kami memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama [posko] sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” ujar Abdul.

Dia berharap penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19—yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai dana desa serta relawan desa lawan Covid-19—bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 serta menguatkan ekonomi masyarakat di desa.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Selasa (9/3/2021), jumlah kasus Covid-19 sejak Maret 2020 sudah mencapai 1.392.949 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 1.210.877 orang dan pasien yang meninggal mencapai 37.757 orang. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dana desa, kebijakan pemerintah, penanganan covid-19, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya