Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penghindaran Pajak Korporasi Asing di Negara Ini Naik 2 Kali Lipat

A+
A-
0
A+
A-
0
Penghindaran Pajak Korporasi Asing di Negara Ini Naik 2 Kali Lipat

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan mengeklaim jumlah perusahaan asing yang terlibat dalam penghindaran pajak makin meningkat, terindikasi dari kenaikan nilai pajak yang belum dibayar hingga 2 kali lipat sepanjang periode 2018-2021.

Temuan fantastis ini disusun oleh Korea Customs Service (KCS) dan dirilis Anggota Majelis Nasional Yang Ki-Dae. Menurut Yang Ki-Dae, penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan asing telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.

"Pajak yang dihindari oleh perusahaan asing telah meningkat ke tingkat yang mengkhawatirkan. Kasus penghindaran pajak 2020-2021 juga sampai naik 80%," katanya dikutip dari koreatimes.co.kr, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Berdasarkan data KCS, penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan selama 5 tahun terakhir ini makin meningkat. Dari data tersebut juga diketahui, terdapat hampir KRW200 miliar pajak yang belum dibayar.

Secara spesifik, perusahaan asing yang menghindari pembayaran pajak mencapai KRW91,1 miliar pada 2018. Selang setahun, angkanya menjadi KRW101,7 miliar. Tahun-tahun berikutnya, menjadi KRW101,7 miliar dan KRW199,1 miliar.

“Untuk 8 bulan berjalan ini, terdapat nilai pajak yang belum dibayar (unpad taxes) sampai dengan KRW43,3 miliar,” sebut KCS dalam laporan itu.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Jumlah perusahaan yang terlibat dalam kasus penghindaran pajak terpantau bervariasi setiap tahun. Pada 2018, terdapat 90 perusahaan. Tahun-tahun berikutnya menjadi 81 perusahaan, 71 perusahaan, dan 82 perusahaan.

Yang Ki-Dae meyakini perusahaan-perusahaan itu memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan multinasional. Menurutnya, perusahaan tersebut mengeksploitasi perbedaan tarif pajak di setiap negara guna menghindari pembayaran pajak.

Sementara itu, seorang pejabat KCS menjelaskan alasan perusahaan melakukan penghindaran pajak bervariasi. Untuk itu, lanjutnya, tidak ada jawaban yang spesifik mengapa nilai pajak yang tidak dibayar makin membengkak.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Namun demikian, kami akan memantau dengan cermat perusahaan yang dicurigai dan memastikan untuk mencegah celah yang mengarah pada penghindaran pajak," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : korea selatan, pajak, pajak internasional, penghindaran pajak, perusahaan asing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya