Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengurusan Dokumen Ekspor & Impor Diklaim Lebih Cepat

A+
A-
2
A+
A-
2
Pengurusan Dokumen Ekspor & Impor Diklaim Lebih Cepat

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menjelaskan tentang manifest generasi III di Kemenkeu, Senin (7/1/2019). (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea & Cukai memperbarui layanan pengurusan dokumen barang kegiatan ekspor impor. Manifest Generasi III menjadi layanan teranyar untuk melancarkan arus logistik lintas negara.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan Manifest Generasi III ini akan sepenuhnya menggunakan layanan berbasis internet. Dengan demikian, implementasinya akan memangkas pengurusan dokumen untuk kegiatan ekspor—impor.

“Manifest Generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip automasi dan simplifikasi,” katanya di kantor Kemenkeu, Senin (7/1/2019).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Heru menyebutkan beberapa prinsip yang diusung dalam Manifest Generasi III diantaranya adalah advance manifest system 24 jam sebelum kedatangan barang sehingga customs clearance bisa dilakukan Iebih cepat. Layanan ini menjadi pembeda dari layanan sebelumnya yang masih menggunakan proses manual dalam pengurusan dokumen daftar barang ekspor dan impor.

Otoritas mengklaim ada dampak positif dari automasi, salah satunya terkait penurunan dwelling time. Hal ini terjadi karena adanya pemangkasan waktu proses pengurusan dokumen sebesar 0,81 hari atau 19,69% untuk pengurusan dokumen di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Dengan automasi ini kan jadi signifikan hampir sehari berkurangnya. Jadi, ini mengurangi biaya dan beban administrasi,” ungkap Heru.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Adapun layanan Manifest Generasi III ini sudah mulai diujicoba sejak 28 Desember 2017 secara terbatas di Kantor Pabean Jakarta. Untuk skala nasional sudah mulai diuji coba mulai 26 September 2018 di seluruh pelabuhan dan bandara internasional yang melayani arus keluar masuk barang dari luar negeri.

Layanan yang mulai wajib digunakan mulai Januari 2019 ini dijamin siap melayani kegiatan arus logistik nasional. Kesiapan bukan hanya dari sisi SDM, melainkan juga infrastruktur penunjang layanan.

“Saat ini sudah running full automasi berbasis internet. Jadi, sistem berlaku untuk seluruh Indonesia dan terintegrasi dalam satu sistem,” imbuh Heru. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : manifest generasi III, bea cukai, ekspor, impor, automasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Waspada Penipuan! Daftar IMEI Tak Bisa untuk Ponsel Pembelian Domestik

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:30 WIB
BEA CUKAI MALILI

Sisir Warung dan Pasar Tradisional, Bea Cukai Cari Rokok Ilegal

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya