Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengusaha Restoran Ini Usulkan Tarif PPN Dipangkas Jadi 7 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Pengusaha Restoran Ini Usulkan Tarif PPN Dipangkas Jadi 7 Persen

Ilustrasi.

VALLETTA, DDTCNews - Pengusaha restoran di Malta yang tergabung dalam Association of Catering Establishments (ACE) mengusulkan pemangkasan tarif PPN atas produk yang dijual di restoran.

Wakil Presiden ACE Matthew Pace mengatakan pemangkasan tarif PPN dapat mendorong masyarakat melakukan konsumsi. Sejalan dengan peningkatan konsumsi, PPN yang dikumpulkan pemerintah juga ikut meningkat.

"Dengan tarif baru tersebut, pemilik restoran akan memperoleh pendapatan yang lebih besar sehingga PPN yang disetorkan kepada pemerintah juga akan jauh lebih besar," katanya, dikutip pada Minggu (29/10/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Pace menuturkan tarif PPN atas restoran saat ini dikenakan sebesar 18%. Pengusaha mengusulkan tarif PPN tersebut dipangkas menjadi 7%, atau sama dengan tarif PPN atas layanan hotel dan tempat akomodasi lainnya.

Dia menjelaskan tarif PPN restoran yang tinggi menyebabkan Malta sulit bersaing untuk menarik turis dari negara Eropa lainnya. Oleh karena itu, ia berharap pemangkasan tarif PPN dapat direalisasikan sehingga menarik minat turis untuk berwisata kuliner.

Dalam catatan ACE, 22 dari 27 negara Uni Eropa mengenakan tarif PPN yang sama untuk hotel dan restoran. Di Portugal, restoran dikenakan tarif PPN lebih tinggi dibandingkan dengan hotel, tetapi tarifnya masih lebih rendah dari Malta.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Tidak hanya Uni Eropa, Malta juga kesulitan bersaing dengan 8 negara lain di Mediterania dalam menarik turis karena mereka menawarkan tarif pajak lebih rendah. Di Kroasia misalnya, tarif PPN di restoran hanya ditetapkan sebesar 5%.

Selain pajak, Pace menyebut restoran di Malta juga memiliki tantangan yang lebih besar untuk bertahan karena 70% bahan pangan harus impor. Kondisi ini sangat jauh berbeda dari Prancis dan Italia, yang hanya mengimpor 9% bahan pangan mereka.

Terlebih dalam situasi inflasi yang melonjak, harga-harga pangan di Malta terasa sangat mahal. "Oleh karena itu, menurunkan tarif PPN akan membantu restoran menjaga harga menu tetap stabil pada masa mendatang," ujar Pace seperti dilansir timesofmalta.com.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Ketimbang mengenakan tarif tinggi, Pace menilai pemerintah lebih baik berupaya menutup celah kebocoran PPN. Misal, dengan cara mengintegrasikan sistem pembayaran di restoran dengan otoritas pajak.

Melalui integrasi sistem, lanjutnya, otoritas akan dapat mengawasi aktivitas mesin kasir di restoran secara real-time untuk mengurangi ketidakpatuhan. (rig)

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : malta, pajak, pajak internasional, tarif pajak, PPN, pajak restoran, beban pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?