Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penipuan Modus Jual Buku Perpajakan, DJP Minta Masyarakat Berhati-hati

A+
A-
5
A+
A-
5
Penipuan Modus Jual Buku Perpajakan, DJP Minta Masyarakat Berhati-hati

Ilustrasi. Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai informasi perpajakan serta berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, dapat menghubungi Kring Pajak 1500200.

MEDAN, DDTCNews – Otoritas meminta masyarakat berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP).

Kanwil DJP Sumatra Utara (Sumut) I memberikan penegasan terkait adanya penipuan yang mengatasnamakan DJP dengan modus menjual buku-buku perpajakan untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“DJP tidak melakukan permintaan sejumlah uang atas penerbitan buku perpajakan dalam rangka penyebarluasan informasi perpajakan ke masyarakat,” demikian salah satu penegasan Kanwil DJP Sumut I, yang disampaikan melalui Siaran Pers No. SP- 02/WPJ.01/2021, dikutip pada Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Otoritas menegaskan semua layanan yang diberikan DJP bersifat gratis. Layanan yang dimaksud termasuk juga terkait dengan penyediaan informasi perpajakan.

DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP. Apabila menemui hal serupa, masyarakat bisa melapor ke unit DJP terdekat atau melalui Twitter @kring_pajak.

“Demikian penegasan ini kami sampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat,” imbuh Kanwil DJP Sumut I.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai informasi perpajakan serta berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak 1500200.

Otoritas mengatakan beragam layanan informasi bisa dimanfaatkan ketika menelepon 1500200. Namun demikian, wajib pajak perlu mempersiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi penelepon yang tidak memasukkan NPWP hanya bisa mendapatkan layanan terbatas. Simak ‘Telepon Kring Pajak, Dapatkan 6 Layanan Informasi Ini’. (kaw)

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Sumut I, Medan, penipuan, buku perpajakan, Ditjen Pajak, DJP, layanan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya