Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penyaluran Insentif Diklaim Lebih Baik, DJP Janji Dengarkan Pengusaha

A+
A-
0
A+
A-
0
Penyaluran Insentif Diklaim Lebih Baik, DJP Janji Dengarkan Pengusaha

Pedagang menunggu calon pembeli di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Penyaluran insentif usaha pada tahun ini dinilai sudah lebih baik dibanding 2020 lalu. Pemerintah belajar dari kinerja tahun lalu dan melakukan evaluasi terkait implementasi penyaluran insentif sebelumnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan identifikasi sektor usaha yang diberi insentif sudah lebih baik sehingga penyerapan insentif pun berjalan maksimal.

"Untuk seterusnya, pemerintah akan terus merespons apabila ada permintaan ataupun suara dari masing-masing sektor usaha terkait kondisi usaha mereka," ujar Neilmaldrin, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Pemerintah telah merilis berbagai insentif pajak untuk dunia usaha melalui PMK 9/2021 s.t.d.d PMK 82/2021. Insentif hingga akhir tahun ini seperti PPh Pasal 21 DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, diskon angsuran PPh Pasal 25, restitusi PPN dipercepat, dan PPh final UMKM DTP.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi insentif pengurangan PPh Pasal 25 tercatat sudah mencapai Rp24,06 triliun, tertinggi bila dibandingkan jenis insentif lainnya. Terdapat 57.307 wajib pajak yang memanfaatkan insentif ini.

Sementara itu, insentif PPh final UMKM telah dimanfaatkan 124.209 wajib pajak dengan realisasi insentif sekitar Rp450 miliar. Pemerintah juga memberikan insentif PPnBM DTP atas mobil baru dan PPN DTP atas pembelian rumah atau unit rumah susun.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Adapun realisasi PPnBM DTP mobil baru sudah mencapai Rp1,73 triliun. Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilisasi kapasitas produksi sektor otomotif dan mendorong konsumsi.

Sementara itu, realisasi PPN DTP atas rumah dan unit rusun mencapai Rp520 miliar dan dinikmati oleh 8.511 pembeli. Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli sekaligus mendukung sektor properti yang notabene memiliki efek ikutan tinggi. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, insentif PPN, diskon pajak, penerimaan pajak, pembebasan PPh, tarif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Geovanny Vanesa Paath

Kamis, 30 September 2021 | 11:51 WIB
Agar penerapan kebijakan insentif ini dapat tepat sasaran, penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan sektor terkait. Semoga tahun depan pemberian insentif dapat berjalan dengan maksimal.

Daffa Abyan

Kamis, 30 September 2021 | 10:17 WIB
Evaluasi atas insentif yang diberikan akan memberikan efek positif terhadap serapan anggaran sehingga lebih tepat sasaran dan harapannya efek yang diberikan dapat maksimal
1

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya