Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penyelundupan Narkoba Senilai Rp500 miliar Digagalkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Penyelundupan Narkoba Senilai Rp500 miliar Digagalkan

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai bersinergi dengan Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir yang dikemas ke dalam 120 bungkus dengan berat bruto 2,2 kg per bungkus pada penggerebekan baru-baru ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pnggerebekan dilakukan pada salah satu gudang di daerah Kalibaru Tangerang. Penggerebekan itu adalah hasil penyelidikan satgas yang dipimpin AKBP Alamsyah Pelupessy selama 2 bulan dan atas kerja sama yang baik dengan DJBC.

“1,2 juta butir ekstasi kalau dirupiahkan bisa mendekati lebih dari setengah triliun rupiah. Kalau dikonsumsi bisa mencakup 2,4 juta manusia yang menikmati ini,” ujarnya di Mabes Polri Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Di samping itu, DJBC dan Polri juga mengungkap sindikat pengedaran narkoba tersebut gang juga merupakan bagian dari jaringan internasional Belanda. Jaringan itu dikendalikan oleh salah seorang narapida Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan bernama Aseng.

Menkeu menyebutkan sinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia antara DJBC dengan POLRI dan aparat penegak hukum lainnya akan terus ditingkatkan guna melindungi masyarakat dari bahaya ancaman narkotika.

Ia menjelaskan jika ditinjau dari sisi korban manusia yang akan menggunakannya penggagalan ekstasi merupakan langkah yang sangat tepat. Terlebih, potensi nilai ekstasi hasil tangkapan tersebut sebesar Rp500 miliar yang dianggap mampu merusak 2,4 juta jiwa manusia.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Tidak hanya penggerebekan ekstasi, Satgas juga melakukan controlled delivery sebanyak 56 bungkus pil ekstasi di sekitar area parkir mobil Flavour Bliss Alam Sutera, Tangerang. Selanjutnya, pada controlled delivery di tempat parkir motor Mal Ciputra berhasil ditemukan sabu 2 kg. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, penyelundupan ekstasi, sri mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:30 WIB
APBN 2024

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya