Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perang Rusia-Ukraina Kerek Harga Minyak, Pendapatan Negara Ikut Naik

A+
A-
1
A+
A-
1
Perang Rusia-Ukraina Kerek Harga Minyak, Pendapatan Negara Ikut Naik

Pemandangan menunjukkan daerah dekat gedung administrasi regional yang menurut pejabat resmi terkena serangan rudal, di pusat Kharkiv, Ukraina, Selasa (1/3/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/foc/sad.

JAKARTA, DDTCNews - Dampak perang antara Rusia dan Ukraina juga dirasakan Indonesia, khususnya dari lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).

Pada APBN 2022, harga ICP diasumsikan senilai US$63 per barel. Namun, per 24 Februari 2022 tercatat harga ICP sudah mencapai US$95,45 per barel. Perkembangan ini berpotensi menimbulkan dampak terhadap pendapatan dan belanja.

"Harga ICP akan berpengaruh terhadap pendapatan negara yang berbasis komoditas migas yaitu penerimaan PPh migas dan PNBP SDA migas," tulis pemerintah pada Nota Keuangan APBN 2022, dikutip Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Secara tidak langsung, harga ICP juga berdampak terhadap kegiatan ekonomi sektor pertambangan dan sektor lain yang terkait. Hal ini memiliki implikasi terhadap penerimaan perpajakan dan PNBP.

Pada Nota Keuangan APBN 2022, setiap US$1 kenaikan harga ICP memiliki potensi meningkatkan pendapatan negara hingga Rp3 triliun yang terdiri dari kenaikan penerimaan perpajakan senilai Rp800 miliar dan PNBP senilai Rp2,2 triliun.

Dari sisi belanja, kenaikan harga ICP menambah beban belanja subsidi energi, dana bagi hasil (DBH), serta anggaran pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Setiap US$1 kenaikan harga ICP berpotensi meningkatkan belanja negara Rp2,6 triliun. Secara lebih terperinci, belanja pemerintah pusat diperkirakan bertambah Rp1,9 triliun sedangkan TKDD akan naik hingga Rp800 miliar.

Dengan demikian, terdapat potensi surplus anggaran senilai Rp400 miliar dengan setiap US$1 kenaikan harga ICP.

Potensi tambahan pendapatan negara bisa bertambah lebih tinggi lagi bila lifting minyak dapat melampaui asumsi makro sebesar 703.000 per barel per hari.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Dijelaskan pada nota keuangan, setiap 10.000 barel kenaikan lifting minyak berpotensi menciptakan tambahan pendapatan negara hingga Rp1,8 triliun dan tambahan belanja negara hanya senilai Rp500 miliar. Dengan demikian, terdapat potensi tambahan surplus anggaran senilai Rp1,2 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendapatan negara, penerimaan perpajakan, harga minyak, minyak mentah, ICP, Ukraina, Rusia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Apa Alasan Bappenas Usul Defisit APBN 2025 Turun Jadi 1,5-1,8% PDB?

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

ICP Mei Turun, Imbas Meredanya Risiko Perluasan Konflik Timur Tengah

Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:00 WIB
KINERJA FISKAL

Harga Minyak Naik, PNBP Migas Terkumpul Rp36,81 Triliun Hingga Mei

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya