Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Apa Alasan Bappenas Usul Defisit APBN 2025 Turun Jadi 1,5-1,8% PDB?

A+
A-
0
A+
A-
0
Apa Alasan Bappenas Usul Defisit APBN 2025 Turun Jadi 1,5-1,8% PDB?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan defisit anggaran 2025 perlu diturunkan guna memberikan ruang fiskal kepada pemerintahan yang akan datang.

Menurut Suharso, program-program presiden terpilih Prabowo Subianto sesungguhnya telah terakomodasi dalam RAPBN 2025 yang dirancang Kemenkeu. Namun, skala anggaran untuk setiap programnya masih perlu disesuaikan.

"Sebenarnya kamar dari program-program presiden terpilih itu kita sudah bentuk, tapi sizing-nya, skalanya, itu masih perlu penyesuaian. Supaya kita tidak salah, mungkin ada penekanan-penekanan tertentu di program A tapi tidak di program B, konfigurasi itu yang kita harus pahami benar," ujar Suharso, dikutip Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Oleh karena itu, defisit anggaran 2025 perlu diturunkan menjadi sebesar 1,5% hingga 1,8% dari PDB. Setelah UU APBN 2025 diundangkan, pemerintah berikutnya dapat mengusulkan APBN perubahan dan memasukkan program-program yang dikehendaki. Menurut Suharso, hal ini juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas APBN 2015.

"Ingat dulu Pak Jokowi kan juga melakukan di tahun 2014 untuk APBN 2015. Bahkan waktunya mepet banget, cuma 1 bulan. Saya kira ini [APBN 2025] juga sama. Kalau ini bisa kita lakukan, mudah lah untuk di-scramble program-program yang ada sekarang tanpa orang menganggap ini nanti tidak ada keberlanjutan," kata Suharso.

Suharso mengatakan ide untuk menurunkan defisit anggaran 2025 menjadi sebesar 1,5% hingga 1,8% dari PDB memang belum sempat dibahas saat penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Namun, ide ini telah diketahui oleh tim transisi pihak Prabowo.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

"Bappenas kan secara informal not official sudah bertemu dengan tim Pak Prabowo. Kita sudah bicara, Kemenkeu juga sudah bicara. Setelah dalam evaluasi kami, kami hitung, daripada kita berdebat internal kita, kita enggak proper untuk menyajikan itu, ya sudahlah kita kasih room saja," ujar Suharso.

Oleh karena defisit anggaran 2025 diusulkan turun, nantinya akan banyak program di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) yang akan dikurangi alokasi belanjanya. "Defisit itu berarti belanjanya yang kita rasionalkan. Tentu kalau kita bisa memaksimalkan penerimaan lebih bagus," ujar Suharso.

Untuk diketahui, Kemenkeu melalui KEM-PPKF 2025 telah mengusulkan defisit anggaran sebesar 2,45% hingga 2,82% dari PDB. Pendapatan negara pada tahun depan diusulkan sebesar 12,14% hingga 12,36% dari PDB, sedangkan belanja negara diusulkan sebesar 14,59% hingga 15,18% dari PDB.

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Kemenkeu mengeklaim kebijakan fiskal yang tercantum dalam KEM-PPKF 2025 telah disusun dengan mempertimbangkan visi misi Prabowo-Gibran. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, APBN, belanja pemerintah, pendapatan negara, defisit anggaran, Prabowo Subianto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:30 WIB
BEA METERAI

Surat Kuasa Dibuat di Luar Negeri, Perlu Dibubuhi Meterai?

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak