Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI, Begini Pesan Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI, Begini Pesan Sri Mulyani

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat atas dilantiknya Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.

Sri Mulyani yang turut menyaksikan pelantikan Perry itu berpesan agar gubernur Bank Indonesia (BI) dapat mengemban amanah dengan baik, terutama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.

"Terus jaga stabilitas harga, rupiah, dan stabilitas sektor keuangan," katanya melalui Instagram @smindrawati, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Gubernur BI merupakan salah satu anggota dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan menteri keuangan sebagai ketua.

KSSK memiliki peranan strategis dalam melakukan pemeliharaan dan pemantauan stabilitas sistem keuangan, penanganan permasalahan bank khususnya bank sistemik, serta penanganan krisis sistem keuangan dalam hal terjadi krisis di sektor keuangan.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta Perry untuk terus berkoordinasi dengan otoritas fiskal untuk menjaga stabilitas sustainabilitas dan kredibilitas kebijakan ekonomi makro nasional. Terlebih, situasi ekonomi dunia saat ini yang tengah menghadapi berbagai guncangan dan ketidakpastian.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Bersama pemerintah mendorong pemulihan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja dan menjaga dari resiko turbulensi dunia," ujarnya.

Hari ini, Perry kembali dilantik sebagai gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023. Dalam sumpahnya, ia berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab.

Sejumlah tokoh hadir dalam upacara pengucapan sumpah tersebut di antaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, gubernur bi Perry Warjiyo, ekonomi, otoritas moneter, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya