Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pertumbuhan Belanja Modal Lebih Rendah, Ini Penjelasan Kemenkeu

A+
A-
0
A+
A-
0
Pertumbuhan Belanja Modal Lebih Rendah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pertumbuhan belanja modal dalam lima tahun terakhir masih lebih rendah dari belanja barang. Menurut otoritas fiskal, kondisi tersebut berkaitan erat dengan kinerja penerimaan negara.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan untuk mengerek naik pertumbuhan belanja modal, penerimaan negara idealnya secara paralel ikut naik. Kapasitas fiskal, sambungnya, harus bergerak seimbang antara penerimaan dan alokasi belanja.

“Tentu menaikkan pertumbuhan belanja harus diseimbangkan dengan kemampuan fiskal kita,” katanya di ruang rapat Banggar, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Menurutnya, pengalokasian belanja modal juga tidak semudah mengalokasikan belanja lainnya dalam aspek tertib administrasi. Untuk pembangunan infrastruktur misalnya, anggaran belanja modal baru bisa direncanakan ketika lahannya sudah ada. Dengan demikian, pencairan anggaran bisa dilakukan segera.

“Dia [belanja modal] administrasinya harus selesai, perencanaannya juga matang, dan kadang-kadang dibutuhkan lebih dari setahun. Makanya, kadang-kadang harus dikontrakkan lagi. Itu tantangannya,” paparnya.

Menurutnya, alokasi belanja infrastruktur tidak selalu identik dengan pos belanja modal. Pembangunan fisik hematnya dapat dilakukan melalui pos belanja lainnya seperti dalam transfer ke daerah dan melalui dana desa.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

“Belanja modal salah satu komponen untuk infrastruktur. Untuk pembangunan infrastruktur yang namanya juga belanja modal itu ada juga di TKDD, DAK fisik, dana desa, LMAN, dan PMN. Itu sama cuma namanya bukan belanja modal,” imbuhnya.

Data Ditjen Anggaran menunjukan sejak 2014-2019, rata-rata pertumbuhan belanja K/L per tahunnya mengalami peningkatan 8,2%. Dari angka tersebut, belanja pegawai setiap tahunnya tumbuh 9,5%, belanja barang tumbuh 14,3% dan belanja modal 4,1%. (kaw)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja modal, APBN, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:14 WIB
KEP-44/PPPK/2024

Ada Izin Konsultan Pajak, Keputusan Baru PPPK Soal Kompensasi Layanan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya