Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Petugas Pajak Sisir Usaha yang Belum Punya NPWP Cabang, Ada Apa?

A+
A-
1
A+
A-
1
Petugas Pajak Sisir Usaha yang Belum Punya NPWP Cabang, Ada Apa?

Petugas KP2KP Malinau, Kaltara saat melakukan canvassing di salah satu lokasi usaha wajib pajak. (foto: DJP)

MALINAU, DDTCNews - Petugas dari KP2KP Malinau, Kalimantan Utara melakukan kegiatan canvassing di ibu kota Kabupaten Malinau, Agustus lalu. Canvassing dilakukan unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) untuk mengecek fakta dan data, sekaligus menggali informasi terkait dengan kondisi dan profil bisnis usaha wajib pajak.

Kali ini, canvassing dilakukan untuk menyisir ada tidaknya usaha wajib pajak yang belum memiliki NPWP, termasuk NPWP cabang. Mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Utara 22/2021, pemerintah daerah setempat mewajibkan seluruh wajib pajak yang berkegiatan usaha di Malinau untuk memiliki NPWP Cabang.

"Dari hasil penyisiran ini diperoleh informasi bahwa ada dealer mobil yang belum memiliki NPWP cabang. Petugas juga menggali informasi mengenai usaha yang dilakukan," tulis KP2KP Malinau dalam siaran pers dilansir pajak.go.id, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Wajib pajak kembali diingatkan tentang kewajiban mendaftarkan diri pada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha dilakukan untuk memperoleh NPWP cabang.

Tempat kegiatan usaha yang dimaksud bisa berupa lokasi usaha, kantor cabang, kantor perwakilan, gudang, unit pemasaran, dan sejenisnya yang digunakan untuk kegiatan produksi, distribusi, pemasaran, atau manajemen.

Kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP cabang tidak berlaku bagi instansi pemerintah, wajib pajak selain instansi pemerintah yang memiliki tempat kegiatan usaha dan tempat kedudukan pada wilayah KPP yang sama, atau wajib pajak jasa pelaksana konstruksi yang tempat pelaksanaan usahanya berada pada lebih dari 1 wilayah kerja KPP dan merupakan satu kesatuan pelaksanaan kegiatan usaha jasa yang didasarkan pada kontrak.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Hasil dari canvassing ini nantinya akan dimanfaatkan oleh account representative (AR) dari KPP Pratama Tanjung Redeb, Kalimantan Utara sebagai dasar penggalian potensi perpajakan.

Sebagai informasi, canvassing merupakan agenda rutin yang dilakukan unit vertikal DJP. Ada beberapa informasi yang digali petugas dalam kegiatan ini, termasuk merek bisnis, biodata pemilik, NPWP, lokasi, nomor telepon, akun sosial media, jumlah karyawan, jenis usaha, mitra usaha, daftar aset, status kepemilikan bangunan, dan peredaran bruto setiap bulan.

Kegiatan canvassing ini juga digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan pelaku UMKM untuk rutin memenuhi kewajiban perpajakannya. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, kepatuhan pajak, pemeriksaan pajak, KPDL, SP2DK, KP2KP, penyuluhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Niko

Senin, 05 September 2022 | 14:10 WIB
pajak dikejar kejar bahkan dimasukin penjara bagi yg kurang bayar atau spt tidak lengkap,asalkan beneran utk kesejahteraan rakyat sih oke oke saja,tapi kalau nantinya hanya utk dikorup dan utk kesejahteraan golongan tertentu sedangkan rakyat hanya menikmati sebagian kecilnya...yaaa...gimana itu ??
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Kepatuhan Kooperatif, Penerapan CRM Perlu Didukung dengan TCF

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Meski NIK-NPWP Sudah Valid, WP Perlu Update Data Jika Ada Perubahan

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Tidak Bikin Status WP yang Non-Aktif Jadi Aktif

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:13 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma NIK-NPWP, NITKU Juga Mulai Digunakan Bulan Depan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya