Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

PMK Baru, Ubin Keramik dari India & Vietnam Kena Bea Masuk Hingga 23%

A+
A-
4
A+
A-
4
PMK Baru, Ubin Keramik dari India & Vietnam Kena Bea Masuk Hingga 23%

Tampilan depan salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.010/2020.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah resmi mengenakan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard pada impor produk ubin keramik asal India dan Vietnam.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan penerapan safeguard itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.010/2020. Beleid ini merupakan perubahan dari PMK Nomor 119/ PMK.010/2018.

"Dengan diberlakukannya PMK perubahan ini, pemerintah berkomitmen untuk mendukung industri dalam negeri, khususnya industri ubin keramik, untuk dapat kembali bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Febrio menjelaskan PMK 111/2020 secara garis besar telah mengeluarkan India dan Vietnam dari daftar negara yang dikecualikan terhadap pengenaan BMTP ubin keramik, yang sebelumnya diatur dalam PMK 119/2018. Kebijakan itu berlaku selama tiga tahun.

Produk ubin keramik asal India dan Vietnam akan dikenakan bea masuk sebesar 23% pada tahun pertama, kemudian turun menjadi 21% pada tahun kedua, dan 19% pada tahun ketiga dengan periode pengenaan hingga Oktober 2021.

Menurut Febrio, pengenaan safeguard didasarkan pada data melonjaknya impor ubin keramik dari India dan Vietnam setelah pemberlakuan PMK 119/2018. Dia merujuk data Kementerian Perdagangan, impor ubin keramik dari India dan Vietnam pada periode 2018-2019 melonjak masing-masing sebesar 22,72% dan 6,58%.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Berdasarkan data importasi itu, serta merujuk pada Article 9.1 WTO Agreement on Safeguards, India dan Vietnam dapat dikeluarkan dari daftar negara yang dikecualikan dari pengenaan safeguard karena pangsa impor dari negara-negara tersebut telah melebihi 3%.

Febrio menyebut sebetulnya penerapan PMK 119/2018 telah secara efektif menahan Indonesia dari gempuran impor ubin keramik, terutama asal China. Namun, penurunan impor ubin keramik asal China ternyata diikuti dengan lonjakan impor produk serupa dari India dan Vietnam sehingga tetap merugikan industri dalam negeri.

"Sehingga pemerintah berupaya untuk mengefektifkan dukungan dan perlindungan terhadap industri dalam negeri dengan mengenakan safeguards terhadap ubin keramik dari India dan Vietnam," ujarnya. (kaw)

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PMK 111/2020, safeguard, bea masuk, BMTP, India, Vietnam, ubin keramik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Importir yang Peroleh Layanan Rush Handling Tetap Harus Serahkan PIB

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?