Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Potensi Pajak Kamar Kos Belum Tergali Optimal

A+
A-
0
A+
A-
0
Potensi Pajak Kamar Kos Belum Tergali Optimal

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemkot Balikpapan masih kesulitan dalam memajaki usaha kamar kos, padahal penerimaan dari usaha itu bisa mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga saat ini, hanya 150 dari 1.300 kamar kos yang bisa dipajaki.

Kasubbid Pendataan dan Penetapan Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Erwin mengakui masih ada pengusaha kamar kos yang tidak jujur dalam melaporkan jumlah kamar sewaannya kepada Pemkot.

“Kendalanya memang sulit untuk mendeteksi mereka, karena ada pengusaha indekos yang memiliki kamar lebih dari 10, tapi disiasati sehingga di bawah 10 kamar. Ada juga pengusaha yang takut melaporkan jumlah kamar sewaannya karena perizinan yang tidak sesuai," ujarnya di Balikpapan.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Salah satu siasat pengusaha kamar kos yakni dengan mengganti fungsi kamar sewaan menjadi gudang, sehingga tetap menahan jumlah kamar kos sesuai batas 10 kamar. Mengingat, batasan dan pemajakan kamar sewaan itu diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel.

Erwin menyontohkan setidaknya 1 dari 1.000 kamar kos yang terdaftar dalam BPPDRD Kota Balikpapan menyumbang penerimaan sebesar Rp1 juta, maka dalam penerimaan dari usaha kamar kos dalam setahun bisa mencapai Rp12 miliar.

Maka dari itu, ke depannya petugas Satpol PP akan merazia, mendata ulang serta sosialisasi pembayaran pajak atas kamar kos beserta syarat-syaratnya. Hal itu dilakukan baik di wilayah Kecamatan maupun Kelurahan Balikpapan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Ia pun mengimbau kepada seluruh pengusaha kamar sewaan khususnya yang memiliki lebih dari 10 kamar agar melaporkan ke BPPDRD. Kesadaran para pengusaha kamar kos sangat dibutuhkan untuk mendorong penerimaan PAD setiap tahunnya.

"Makanya kami gencar melakukan pendataan sekaligus sosialisasi tentang pajak indekos (kamar kos) ini," pungkasnya seperti dilansir balikpapan.prokal.co. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak kos-kosan, kota balikpapan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya