Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Presiden Jokowi Kembali Tekankan Netralitas Aparat pada Pemilu 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Presiden Jokowi Kembali Tekankan Netralitas Aparat pada Pemilu 2024

Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pembangunan jalan tol di Penajam Paser Utara. Foto: BPMI Setpres

PENAJAM PASER UTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik di level daerah atau pusat untuk menjaga netralitasnya pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Menurut Jokowi, netralitas aparat pemerintah diperlukan untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Pesan serupa juga disampaikan kepada aparat TNI-Polri.

"Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral," ujar Jokowi usai meninjau pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/7/2023).

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Penjelasan Jokowi soal netralitas aparat pemerintah sebenarnya merespons pertanyaan wartawan tentang isu pemindahan atribut partai saat dirinya berkunjung ke Bali beberapa waktu lalu.

Jokowi mengaku sudah mendengar informasi tersebut dari Pj Gubernur Bali. Menurutnya, semestinya pemda berkoordinasi terlebih dulu dengan pengurus partai di level daerah sebelum melakukan pemindahan atribut partai yang memang legal terpasang.

"(Pemda) berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Isu tentang netralitas sudah beberapa kali disampaikan Jokowi. Pekan lalu, Jokowi juga mengumpulkan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota di Istana Negara. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan agar aparat mengedepankan netralitas dalam menghadapi pemilu 2024. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, capres, cawapres, Jokowi, netralitas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Juni 2024 | 16:46 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan BPN Harus Didasarkan pada Kepentingan Publik

Selasa, 04 Juni 2024 | 13:15 WIB
TAJUK PAJAK

Badan Penerimaan Negara, Bukan Hanya Soal Pisah dari Kemenkeu

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:00 WIB
KILAS BALIK

Munculnya DJP ‘Plus’ di Tengah Agenda Pembentukan BPN

Senin, 03 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras Hingga Desember

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya