Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Presiden Sebut New Normal Baru Diterapkan di Empat Provinsi

A+
A-
15
A+
A-
15
Presiden Sebut New Normal Baru Diterapkan di Empat Provinsi

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah terus mengkampanyekan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona. Meski demikian, konsep kenormalan baru itu hanya berlaku untuk daerah tertentu saja.

Presiden Joko Widodo mengatakan konsep kenormalan baru tersebut bisa diterapkan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

“Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal yang baru ini, yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” katanya saat membuka rapat terbatas secara virtual, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Jokowi menambahkan bahwa standar kenormalan baru saat ini hanya berlaku untuk wilayah dengan kurva penularan virus Corona R0 di bawah angka 1 antara lain seperti Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.

Menurutnya, konsep new normal akan diperluas jika ada daerah lain yang kurva R0-nya telah di bawah angka 1. Presiden meyakini kurva penularan virus bisa menurun meski beberapa wilayah menjalankan kenormalan baru.

“Kalau sosialisasi betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva R0 dan Rt bisa diturunkan, dan ini sudah bisa kita lihat di beberapa provinsi, bisa kita kerjakan,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selain itu, Presiden juga memerintahkan para menteri, panglima TNI, dan Kapolri untuk memastikan kesiapan setiap daerah menjalankan standar kenormalan baru. Dia juga meminta penambahan pasukan untuk mendisiplinkan masyarakat.

“Untuk daerah yang kurvanya masih naik, saya kemarin memerintahkan Gugus Tugas, Panglima TNI dan Kapolri tambah bantuan pasukan apparat, misalnya di Jawa Timur agar kurvanya tidak naik lagi,” tutur Jokowi. (rig)

Di sisi lain, menurutnya pemerintah tetap akan memperbesar cakupan pengujian sampel dan melacak pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 secara masif.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kenormalan baru, new normal, presiden jokowi, efek virus corona, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Iman Suhaemi

Sabtu, 30 Mei 2020 | 15:58 WIB
Dalam menghadapi Corona ini, mari kita eratkan kerjasama antara pemerintah dan rakyat serta saling mendo'akan untuk kebaikan bersama. Semoga Corona ini segera hilang di permukaan bumi.. Tetap semangat dan jangan putus asa, semua pasti bisa diatasi dengan baik atas izin yang Maha Kuasa. 😊🙏 # ... Baca lebih lanjut

Dika Meiyani

Rabu, 27 Mei 2020 | 12:47 WIB
Semoga corona dapat segera berakhir...
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya