Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Promosi Proyek Persenjataan, Uni Eropa Usulkan Pembebasan PPN

A+
A-
0
A+
A-
0
Promosi Proyek Persenjataan, Uni Eropa Usulkan Pembebasan PPN

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa tengah mempertimbangkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan alat pertahanan yang diproduksi di Eropa guna mempromosikan proyek persenjataan bersama.

Komisi Pasar Internal Uni Eropa Thierry Breton menjelaskan tujuan dari pembebasan PPN tersebut adalah untuk mengurangi ketergantungan strategis, mendukung inovasi, dan mendorong kemampuan pertahanan Uni Eropa.

“Kita perlu fokus untuk mengurangi ketergantungan strategis, mendukung inovasi ekosistem pertahanan, mendorong pengadaan bersama kemampuan pertahanan,” katanya seperti dilansir euractiv.com, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Berdasarkan data dari Badan Pertahanan Eropa, negara-negara anggota Uni Eropa menghabiskan anggaran hingga EUR37 miliar atau setara dengan Rp600,22 triliun untuk pembiayaan persenjataan pada 2020.

Dari total anggaran pembiayaan persenjataan tersebut, senilai EUR4,1 miliar atau setara dengan Rp66,51 triliun digunakan untuk proyek-proyek persenjataan yang merupakan hasil kerja sama antara dua negara atau lebih.

Mempertimbangkan kondisi demikian, Komisi Eropa akan mengeksplorasi sejumlah instrumen untuk memberi insentif pada proyek pertahanan yang dikembangkan dengan cara kolaboratif di dalam UE, termasuk membebaskan PPN.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selain itu, pembebasan PPN dinilai akan memastikan persaingan yang adil antara industri pertahanan Eropa dengan Amerika. Kebijakan ini juga dapat mendukung proyek militer Eropa untuk benar-benar dilaksanakan.

Insentif PPN diprediksi mendorong negara anggota Uni Eropa dalam memperoleh dan mengekspor persenjataan yang dikembangkan bersama. Namun, bagi negara bagian, masih akan menghadapi rintangan untuk memenuhi persyaratan ekspor nasional mereka.

Pembebasan PPN ditargetkan berlaku pada awal 2023. Dengan demikian, Komisi Eropa saat ini masih memiliki waktu untuk memastikan proposal tersebut telah sesuai dengan ketentuan World Trade Organization (WTO). (vallen/rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, uni eropa, PPN, insentif pajak, persenjataan, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya