Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

PSI Usul Pemprov DKI Jakarta Beri Insentif Pajak Untuk Tiga Sektor Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
PSI Usul Pemprov DKI Jakarta Beri Insentif Pajak Untuk Tiga Sektor Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – DPRD dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan insentif pajak kepada para pengusaha hotel, restoran, dan mal.

Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Prabowo mengatakan ketiga sektor usaha tersebut terkena dampak perekonomian yang paling parah akibat pandemi Covid-19 sehingga perlu dibantu pemerintah daerah.

"Pemilik mal harus tetap beroperasi meski mereka hampir tidak bisa menagih bayaran sewa maupun service charge. Dari hari ke hari, makin banyak restoran dan toko yang tutup di mal," ujarnya, dikutip Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Anthony menuturkan kondisi tersebut membuat banyak perusahaan yang terancam pailit atau mengajukan penundaan pembayaran utang ke pengadilan niaga akibat minimnya arus kas (cash flow) di tengah pandemi ini.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus mendukung ketiga sektor tersebut mengingat ketiganya memiliki serapan tenaga kerja yang besar. Anthony mengklaim 80 mal di Jakarta masing-masing mempekerjakan 2.000 karyawan.

Angka yang diklaim Anthony tersebut masih belum mempertimbangkan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh hotel, restoran, rumah makan, dan kafe di luar mal. Untuk itu, insentif pajak diperlukan untuk mencegah kebangkrutan dan PHK.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Jangan sampai pemerintah terlalu bernafsu mengejar target pendapatan tetapi malah membunuh ekosistem usaha sehingga ratusan ribu rakyat kehilangan pekerjaan," ujar Anthony seperti dilansir dari ayojakarta.com.

Anthony menambahkan terdapat beberapa opsi fasilitas perpajakan yang bisa diambil seperti contoh melalui pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, hingga pajak parkir.

Selain itu, lanjutnya, karyawan dari ketiga sektor tersebut juga dapat dibantu melalui bantuan langsung seperti stimulus pada BPJS Kesehatan, Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga bantuan langsung tunai. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi dki jakarta, insentif pajak, partai solidaritas indonesia PSI, pandemi corona, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya