Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pungut Cukai Plastik, Negara Tetangga Ini Incar Setoran Rp 9,5 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Pungut Cukai Plastik, Negara Tetangga Ini Incar Setoran Rp 9,5 Triliun

Ilustrasi. Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu (20/3/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina berencana mengusulkan pengenaan cukai plastik sekali pakai ke parlemen.

Wakil Menteri Keuangan Karlo Adriano mengatakan pengenaan cukai dilakukan untuk menurunkan konsumsi plastik sekali pakai. Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi menambah penerimaan senilai PHP33,86 miliar atau sekitar Rp9,5 triliun dalam 5 tahun.

"Saat suatu barang mempunyai eksternalitas negatif, artinya konsumsi produk ini menimbulkan sejumlah biaya sosial. Kami mencoba mengendalikan konsumsinya melalui kebijakan perpajakan," katanya, dikutip pada Selasa (26/3/2024).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Adriano menuturkan cukai plastik akan menjadi bentuk kontribusi negara dalam penanganan sampah plastik dan krisis iklim di dunia. Menurutnya, kebijakan tersebut juga akan membuat Filipina menjadi negara yang lebih berkelanjutan.

Kementerian Keuangan bakal mengusulkan tarif cukai plastik berdasarkan berat untuk mempermudah administrasi perpajakan. Cukai akan dikenakan senilai PHP100 per kilogram untuk kantong plastik sekali pakai.

Saat ini, Filipina menjadi salah satu negara dengan harga kantong plastik sekali pakai termurah yaitu PHP0,40. Dengan pengenaan cukai, harga plastik sekali pakai akan meningkat menjadi PHP0,82 hingga PHP0,91 per lembar.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Kementerian Keuangan memperkirakan pengenaan cukai menurunkan volume penggunaan plastik sebesar 26%," ujarnya seperti dilansir philstar.com.

Usulan Kementerian Keuangan tersebut serupa dengan RUU yang diusung Senator Joel Villanueva, walaupun pembahasannya tidak berlanjut. Senator Raffy Tulfo juga sempat mengajukan RUU cukai plastik, walaupun usulan tarifnya hanya PHP20 per kilogram plastik sekali pakai.

Menurut World Bank, Filipina menjadi negara penyumbang sampah plastik terbesar ketiga yang masuk ke laut. World Bank memperkirakan produksi sampah plastik dari Filipina mencapai 750.000 metrik ton per tahun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kondisi tersebut membuat Filipina berisiko kehilangan 13,6% output perekonomiannya pada 2040 apabila persoalan sampah tidak ditangani. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, cukai, sampah plastik, plastik sekali pakai, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya