Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rasio Utang Pemerintah Tembus 41% dari PDB, Ini Kata Hipmi

A+
A-
2
A+
A-
2
Rasio Utang Pemerintah Tembus 41% dari PDB, Ini Kata Hipmi

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Hipmi Ajib Hamdani. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Rasio utang pemerintah per Maret 2021 yang mencapai 41,64% dari PDB atau sebesar Rp6.445,07 triliun dinilai masih akan terus meningkat ke depannya apabila utang ternyata tidak digunakan pemerintah dengan baik.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Hipmi Ajib Hamdani mengatakan untuk saat ini rasio utang yang mencapai 41,64% tersebut masih bisa manageable. Namun, situasi bisa memburuk jika utang ternyata tidak digunakan sesuai dengan arahan presiden.

Apalagi, lanjutnya, beberapa indikator seperti tax ratio dan debt service ratio menunjukkan pemerintah perlu mengelola risiko makrofiskal dengan lebih baik lagi. "Tax ratio menunjukkan tren masih negatif. Per Desember 2020, angkanya hanya 7,9% dari PDB," katanya, dikutip Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Debt service ratio juga cenderung meningkat tetapi utang-utang tersebut masih belum memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas ekspor.

Ajib mengatakan pemerintah perlu menggunakan dengan berfokus pada 2 hal. Pertama, pemerintah perlu menggunakan dana yang tersedia untuk mendorong peningkatan kualitas SDM agar SDM memiliki produktivitas yang lebih baik dan berdaya saing.

Kedua, utang perlu digunakan untuk mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan nilai tambah, hilirisasi, dan peningkatan produksi barang-barang ekspor serta substitusi impor.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Untuk diketahui, per Maret 2021 pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang hingga sebesar Rp328,46 triliun, tumbuh 329,47% bila dibandingkan dengan realisasi pembiayaan utang per Maret 2020 yang masih sebesar Rp76,48 triliun.

Perlu dicatat, pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya berdampak terhadap perekonomian Indonesia pada Maret 2020. Perppu 1/2020 yang diundangkan menjadi UU 2/2020 juga belum diundangkan. (Bsi)

Baca Juga: Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ajib hamdani, HIPMI, utang luar negeri, tax ratio, debt service ratio, kebijakan utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Jum'at, 19 April 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya