Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan stabilitas ekonomi makro pada 2025 akan menghadapi tantangan yang kompleks.

Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menjelaskan tantangan tersebut berasal dari sisi eksternal dan domestik. Misalnya dari sisi domestik, tantangan yang dihadapi utamanya mengenai stabilitas makro terkait kesinambungan fiskal.

"Dari sisi domestik, stabilitas makro terkait kesinambungan fiskal menghadapi tantangan," bunyi dokumen Rancangan Awal RKP 2025, dikutip pada Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Dokumen ini menjabarkan 3 tantangan mengenai kesinambungan fiskal yang akan dihadapi pada tahun depan. Pertama, tren penurunan penerimaan perpajakan yang membatasi ruang gerak fiskal untuk membiayai agenda pembangunan.

Kedua, ukuran belanja yang kecil dan struktur belanja kurang produktif baik belanja pemerintah pusat maupun belanja transfer ke daerah. Ketiga, meningkatnya beban utang pemerintah akibat tingginya suku bunga yang mempengaruhi imbal hasil obligasi (tingginya cost of fund).

Soal penerimaan perpajakan, pemerintah menargetkan tax ratio sebesar 11,2%-12% pada 2025. Angka tersebut lebih tinggi dari target tax ratio pada 2024 yang sebesar 10,12%.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Pemerintah pun menyiapkan 6 strategi untuk mencapai target tax ratio pada tahun depan, termasuk pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara. Selain itu, disiapkan pula percepatan implementasi coretax system dengan mengoptimalkan pengelolaan data yang berbasis risiko dan interoperabilitas data.

Kemudian soal belanja negara, pemerintah berupaya mengoptimalkannya dengan mengarahkan komposisi belanja supaya lebih produktif untuk mendukung prioritas pembangunan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Adapun soal beban utang, pemerintah berupaya memperluas sumber dan pengembangan inovasi pembiayaan dengan menyediakan pembiayaan yang prudent dan kredibel untuk mendukung kebutuhan pembangunan, baik melalui pembiayaan utang dan nonutang.

Baca Juga: Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Stok utang pemerintah pada 2025 direncanakan sebesar 38,78% hingga 39,3% PDB. Angka ini meningkat dari stok utang pemerintah pada tahun ini yang diproyeksikan sebesar 38,26% PDB. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, RKP 2025, stabilitas ekonomi, tax ratio, rasio pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 19:15 WIB
KEM-PPKF 2025

Penyusunan DSP4 Berbasis Risiko Jadi Kebijakan Teknis Pajak 2025

Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:30 WIB
REFORMASI PAJAK

Sri Mulyani: Digitalisasi Perpajakan akan Tutup Celah Korupsi

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:41 WIB
KINERJA FISKAL

Pemerintah Tahan Penerbitan SBN, Realisasi Utang Masih Minim

Senin, 27 Mei 2024 | 13:30 WIB
KEM-PPKF 2025

Respons dari Sisi Pajak atas Tren Shifting Konsumsi Berbasis Digital

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama