Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realisasi Tinggi, PPJ Diprediksi Tembus Target

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Tinggi, PPJ Diprediksi Tembus Target

KEPANJEN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang optimis target pajak penerangan jalan (PPJ) sepanjang 2019 yang dipatok sebesar Rp73 miliar bisa dicapai. Optimisme itu didasari karena realisasi Januari-Februari 2019 sudah terkumpul Rp13 miliar atau 17,8% dari target.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi menjelaskan PPJ merupakan penyumbang tertinggi dari sektor pajak daerah. Tingginya realisasi sementara PPJ memberikan optimisme target pajak dari sektor ini bisa dicapai.

“PPJ memang penyumbang tertinggi di sektor pajak daerah sehingga dengan 2 bulan saja realisasinya sudah melesat cukup tinggi. Dari total pajak daerah pada Januari-Februari 2019 yang terkumpul Rp32,2 miliar, PPJ mendominasi capaian tersebut,” katanya di Kepanjen, Senin (8/4).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Berdasarkan tingginya realisasi PPJ hingga Februari 2019. Purnadi optimistis institusinya bisa mempertahankan tren positif realisasi PPJ tahunan, bahkan diprediksi bisa melebihi target yang telah ditentukan.

Pada 2018, Bapenda berhasil merealisasikan PPJ sebanyak Rp73,8 miliar. Realisasi itu mengalami pertumbuhan sebanyak Rp5,3 miliar dibandingkan dengan realisasi PPJ pada 2017 yang terkumpul sekitar Rp68,5 miliar.

Dasar pengenaan PPJ ialah nilai jual tenaga listrik yang ditetapkan sesuai dengan besaran tagihan biaya pemakaian, taksiran penggunaan listrik serta tarif dasar yang berlaku dan berpedoman pada harga satuan listrik yang berlaku di masing-masing daerah.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Tarif pajak ini ditetapkan secara berbeda dan disesuaikan dengan kegiatan yang ada. Ada 3 penetapan PPJ,” paparnya Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang.

Menurutnya, 3 penetapan tarif PPJ tersebut yakni pertama, penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN dan bukan untuk kegiatan industri dikenakan sebesar 8%.

Kedua, penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PPN untuk kegiatan industri dikenakan sebesar 5%. Ketiga, penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri untuk kegiatan industri maupun bukan, maka dikenakan sebesar 1,5%. (Bsi)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : malang, pajak penerangan jalan, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya