Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Redam Inflasi, Negara Ini Pangkas Tarif PPN Listrik dan Irigasi

A+
A-
1
A+
A-
1
Redam Inflasi, Negara Ini Pangkas Tarif PPN Listrik dan Irigasi

Ilustrasi.

ANKARA, DDTCNews – Pemerintah Turki memutuskan untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas penggunaan listrik untuk rumah tangga dan irigasi pertanian dari sebelumnya 18% menjadi 8%.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memutuskan untuk menurunkan tarif PPN guna meringankan beban rumah tangga dan bisnis di tengah melonjaknya inflasi dan tingginya tarif listrik. Dia berjanji masalah inflasi akan selesai pada musim panas.

"Pada musim panas, kami akan menuntaskan isu inflasi," katanya seperti dilansir dailysabah.com, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dalam beberapa bulan terakhir ini, Turki tengah dihantam isu inflasi. Pada Januari 2021, inflasi secara bulanan mencapai 48,7% secara tahunan. Pada Februari 2022, inflasi diperkirakan menyentuh 53% akibat harga bahan pangan dan energi yang masih belum bisa dikontrol.

Guna meredam inflasi, Turki bahkan telah memangkas tarif PPN bahan pangan dari 8% menjadi 1% sejak 14 Februari 2022. Sejak hari itu juga, pelaku usaha telah diwajibkan untuk menurunkan harga bahan pokok sejalan dengan penurunan tarif PPN.

Untuk memastikan kebijakan tersebut diterapkan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan mendapatkan mandat untuk mengawasi harga jual mulai dari level produksi, grosir, hingga harga jual yang diterima konsumen pada level ritel.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selain pemangkasan tarif PPN, pemerintah juga berencana melakukan upaya lainnya. Salah satunya adalah menyesuaikan tarif listrik untuk rumah tangga dengan penggunaan listrik yang rendah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : turki, ppn, tarif pajak, pajak, pajak internasional, inflasi, keringanan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya