Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Redam Produksi Sampah di Negara Ini, RUU Cukai Plastik Perlu Disahkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Redam Produksi Sampah di Negara Ini, RUU Cukai Plastik Perlu Disahkan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Badan Perencanaan Ekonomi dan Pembangunan (National Economic and Development Authority/NEDA) meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Pengendalian Produk Plastik yang Tidak Perlu dan RUU Cukai Kantong Plastik Sekali Pakai.

NEDA menyatakan pengenaan cukai plastik dapat menjadi solusi mengendalikan produksi sampah plastik. Tanpa kebijakan pengendalian, produksi sampah harian di Filipina bakal terus meningkat sehingga membahayakan lingkungan dan kesehatan.

"Produksi sampah harian di negara ini dapat mencapai 194.138 metrik ton per hari pada 2055," jelas NEDA, dikutip pada Minggu (5/5/2024).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

NEDA meminta pemerintah dan DPR lebih serius menyusun kebijakan yang fokus pada pengendalian sampah plastik. Salah satunya, dengan menerapkan pembatasan produksi, impor, penjualan, serta penggunaan plastik sekali pakai untuk mengendalikan produksi sampah plastik.

Dari sisi konsumen, instrumen cukai dipandang dapat digunakan untuk mengubah perilaku konsumsi plastik. Sebab, pengenaan cukai akan menyebabkan harga kantong plastik sekali pakai menjadi lebih mahal.

Dalam RUU, pengenaan cukai diusulkan senilai PHP100 atau sekitar Rp28.000 untuk setiap kilogram plastik sekali pakai. Usulan pengenaan cukai ini mencakup kantong plastik sekali pakai yang tidak dapat didaur ulang.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Saat ini, Filipina merupakan salah satu negara dengan harga kantong plastik sekali pakai termurah yaitu PHP0,40. Dengan pengenaan cukai, harga plastik sekali pakai akan meningkat menjadi PHP0,82 hingga PHP0,91 per lembar.

Selain mengendalikan produksi sampah, pemerintah Filipina juga telah membuat hitungan berpotensi tambahan penerimaan dari kebijakan cukai tersebut, yaitu senilai PHP33,86 miliar atau sekitar Rp9,5 triliun dalam 5 tahun.

Mengutip World Bank, NEDA menyebut Filipina telah menghasilkan 2,7 juta ton sampah plastik per tahun. Agar tidak makin memburuk, NEDA merekomendasikan pemerintah mendorong sektor swasta meningkatkan investasi berkelanjutan dan ramah lingkungan, termasuk pengelolaan sampah.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"NEDA telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi masalah sampah melalui perumusan Rencana Aksi Filipina untuk Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan," sebut NEDA seperti dilansir philstar.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, cukai, pajak, pajak internasional, parlemen, cukai plastik, undang-undang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?