Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Reshuffle Kabinet: Presiden Jokowi Lantik AHY sebagai Menteri ATR

A+
A-
1
A+
A-
1
Reshuffle Kabinet: Presiden Jokowi Lantik AHY sebagai Menteri ATR

Suasana pelantikan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (kanan). 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan reshuffle kabinet untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sedangkan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) menggantikan posisi Hadi.

"Saya bersumpah setia kepada negara kesatuan republik Indonesia, yang berdasarkan pancasila, dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah Hadi dan AHY saat pelantikan, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Dalam sumpahnya, Hadi dan AHY berjanji menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika, bekerja dengan sebaik-baiknya, serta penuh tanggung jawab.

Hadi dan AHY dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 34 P/2024 yang ditetapkan pada 20 Februari 2024. Hadi dilantik untuk menggantikan posisi Mahfud MD yang mengundurkan diri karena maju sebagai peserta pemilu 2024.

Selain 2 menteri, Jokowi juga melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028. Komisi Kejaksaan dilantik berdasarkan Keppres No. 17 M/2024 yang ditetapkan pada 19 Februari 2024. Sebagai informasi, Komisi Kejaksaan terdiri atas 9 anggota yang berasal dari advokat hingga akademisi.

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Pelantikan 2 menteri dan Komisi Kejaksaan dilaksanakan di Istana Negara. Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga

Menteri yang hadir antara lain seperti Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (rig)

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, menteri ATR, BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, reshuffle kabinet, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangunan Lama Direnovasi Sendiri Kena PPN KMS? Begini Ketentuannya

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:15 WIB
APBN

Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal