Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

RI Minta AS Lebih Adil dalam Berikan Insentif Pajak Mobil Listrik

A+
A-
0
A+
A-
0
RI Minta AS Lebih Adil dalam Berikan Insentif Pajak Mobil Listrik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rajid meminta kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) agar lebih adil dalam memberikan insentif pajak pembelian kendaraan bermotor listrik.

Melalui undang-undang baru berjudul Inflation Reduction Act (IRA), AS bakal memberikan kredit pajak atas pembelian mobil listrik. Namun, insentif ini dikhawatirkan tidak berlaku atas mobil listrik dengan baterai yang mengandung komponen yang bersumber dari Indonesia.

"Baterai yang mengandung komponen sumber Indonesia dikhawatirkan tetap tidak memenuhi syarat untuk kredit pajak IRA secara penuh, karena Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS dan dominasi perusahaan China dalam industri nikel," ujar Arsjad, dikutip Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Arsjad menekankan Indonesia sesungguhnya bisa memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan produksi mobil listrik dan baterai mobil listrik oleh perusahaan AS.

Pasalnya, nikel adalah komponen penting untuk produksi baterai mobil listrik. Adapun sepertiga dari total cadangan nikel di dunia berada di Indonesia.

Arsjad pun meminta kepada AS untuk menyetarakan status anggota negara Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) dengan negara-negara yang memiliki perjanjian dagang secara penuh dengan AS. "Kami sedang berdiskusi tentang IPEF dan semangat perjanjian itu adalah kerja sama. Jika Amerika mengecualikan Asean, rasanya sangat tidak adil," ujar Arsjad.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Untuk diketahui, wajib pajak di AS berhak memanfaatkan insentif kredit pajak senilai US$7.500 bila membeli mobil listrik yang diproduksi di AS, Kanada, atau Meksiko.

Dalam aturan teknis yang rencananya diterbitkan pada bulan ini, insentif kredit pajak hanya diberikan atas pembelian mobil listrik dengan baterai yang memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal sebesar 50%.

Tidak hanya itu, pabrikan juga harus menunjukkan bahwa 40% dari critical minerals yang menjadi bahan baku baterai mobil listrik berasal dari AS atau dari negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Negeri Paman Sam tersebut. (sap)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, mobil listrik, nikel, Indonesia, Kadin

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:00 WIB
PMK 7/2024

Diskon PPN Rumah DTP Turun Jadi 50 Persen, Berlaku Mulai Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK

Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya